HARIAN MERAPI - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI di The Tribata Darmawangsa, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Perjanjian kerja sama yang ditandatangi oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027, Fadlul Imansyah dan JAMDATUN Kejaksaan Agung, Feri Wibisono dalam rangka mitigasi risiko terkait pengelolaan keuangan haji dalam perspektif perdata dan tata usaha negara.
Baca Juga: Profil Fadlul Imansyah yang terpilih menjadi Plt Kepala Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027
"Kami percaya bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPKH dengan jaksa merupakan wujud penerapan good government prinsip itikad baik, kehati-hatian, dan kepatuhan BPKH terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Fadlul Imansyah dalam keterangannya yang diterima, Jumat (18/11/2022).
Menurutnya kerja sama ini selain untuk memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata maupun Tata Usaha Negara. Juga penting bagi bagi pengelola keuangan haji untuk melakukan kegiatan dan pelaksanaan sesuai dengan rambu-rambu Undang Undang yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Kisah pakar bambu UGM yang ikut merancang Bamboo Dome, tempat santap siang pimpinan G20 di Bali
"Semoga kerja sama yang dimulai pada hari ini akan menjadi kerjasama yang sinergis, kolaboratif agar dapat memberikan pelaksanaan tugas dan fungsi BPKH secara optimal, efektif, dan efisien," paparnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Feri Wibisono menyampaikan pihaknya terus mendukung dan memberikan pengawasan terhadap BPKH. Terutama dalam kegiatan yang berkaitan dengan investasi pengelolaan keuangan.
"Layanan kami dari sisi pendampingan hukum, bantuan hukum, dan apabila ada keraguan-keraguan pengambilan keputusan. Dan pada saat menghadapi masalah hukum kami akan turun," terang Feri Wibisono.
Baca Juga: Sedihnya Sadio Mane gagal bela Senegal di Piala Dunia 2022 Qatar karena cedera
"Mendukung BPKH dan bekerja sama, karena pelaksanaan BPKH sangat prudent dan di masa yang akan datang banyak kegiatan yang berkaitan dengan investasi pengelolaan keuangan dan kita siap apapun yang diperlukan BPKH. Jadi kerja sama ini dibangun buat itu," tambah Feri Wibisono.
Kegiatan ini nantinya akan berlanjut dengan pelatihan kepada pegawai BPKH guna peningkatan kompetensi, selain itu sharing session bersama JAMDATUN ini diharapkan bisa memberikan masukan dan panduan bagi bpkh dalam memitigasi risiko dalam pengelolaan keuangan haji. *