BPKH Raih Opini WTP Empat Tahun Berturut-turut, Anggito: Dana Haji Dipastikan Aman, Siap Dipakai Kapan Saja

photo author
- Selasa, 28 Juni 2022 | 07:20 WIB
Serah terima laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan BPKH dari Plt Anggota V BPK RI Isma Yatun kepada Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu.  (Dok BPKH)
Serah terima laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan BPKH dari Plt Anggota V BPK RI Isma Yatun kepada Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu. (Dok BPKH)

JAKARTA, harianmerapi.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keempat kalinya.

Ini merupakan Opini WTP yang diterima BPKH berturut-turut semenjak tahun 2018.

Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPKH Tahun Anggaran 2021 tersebut diterima langsung Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu di Auditorium BPK, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Dana Kelolaan Haji Sangat Besar, BPKH Pastikan Prinsip Syariah, Kehati-hatian dan Transparan

Anggito mengutarakan, Opini WTP ini sangat penting sebagai bukti amanah kepercayaan umat yang terus dijaga.

"Dana haji harus dikelola secara akuntabel, transparan dan penuh kehatian-hatian sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Audit yang dilakukan BPK, kata Anggito, menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji selalu diawasi dengan ketat, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan mampu memberi nilai manfaat untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.

Baca Juga: Laporan dari Mekkah: Jamaah Diimbau Tak Lakukan Perjalanan Jauh Jelang Puncak Haji

"Dengan pengelolaan keuangan haji yang baik, dipastikan dana haji aman, likuid, serta siap dipakai kapan saja untuk keperluan haji," tegasnya.

Anggito berterima kasih kepada seluruh jajaran BPKH yang selama ini bekerja keras mengelola dana umat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

"Apresiasi saya untuk seluruh jajaran BPKH yang memungkinkan kita meraih Opini WTP empat kali beruntun. Ini bukan usaha yang mudah, tapi harus kita pertahankan," sambungnya.

Baca Juga: Kabar dari Tanah Suci Mekkah, Indonesia Resmi Dapat Tambahan Kuota Haji 10.000 Orang Tahun 2022

Hadir pula dalam acara ini Plt Anggota V BPK RI Isma Yatun, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi dan Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH Acep R Jayaprawira. Acep mengakui kontribusi BPK untuk memastikan pengelolaan dana haji selalu berada di rel yang benar.

"BPKH telah menjalankan tata kelola keuangan Haji yang transparan dan akuntabel. Ini tidak lepas dari peran BPK yang telah menjaga standar pengelolaan keuangan haji menjadi lebih baik dari waktu ke waktu," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X