HARIAN MERAPI - Inspektur Wilayah (Irwil) V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Marasidin Siregar meminta jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya memberikan fasilitas yang memadahi kepada pelayanan besukan Warga Binaan Pemasyaratakan (WBP) di Rutan Bantul.
"Untuk itu tingkatkan dan pertahankan penataan lingkungan, wujudkan inovasi-inovasi untuk memberikan pelayanan yang prima," ujar Marasidin dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ke Rutan Kelas IIB Bantul, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: Seorang pedofil ditangkap polisi di Tebet, ini faktanya...
Saat itu Irwil V beserta rombongan meninjau langsung situasi dan kondisi di Rutan Bantul.
Rangkaian kegiatan diawali dengan melihat bangunan luar tembok keliling dan pos atas yang baru saja selesai dilakukan rehabilitasi.
Dalam monev tersebut, Irwil V dipandu langsung oleh Karutan Bantul, Ahmad Sihabudin beserta jajaran.
Kunjungan dilanjutkan dengan meninjau gedung pelayanan terpadu yang juga baru selesai direnovasi.
Baca Juga: Anggaran upah THL di Salatiga Rp 24 miliar, BPKPD: 2023 tetap mendapat gaji
Marasidin juga menyempatkan diri melihat langsung pelayanan besukan Warga Binaan Pemasyaratakan (WBP) di Rutan Bantul.
Ia sempat berbincang langsung dengan pengunjung untuk mengetahui pelayanan yang dilaksanakan sebelum menuju ke bangunan dalam Rutan.
Selain itu Marasidin berpesan kepada seluruh petugas untuk terus menjaga integritas dan tetap profesional dalam melaksanakan tugas.
Sementara Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Bantul, Jaka Cahyana menambahkan, sehubungan telah selesai pembangunan tembok keliling dan pos di Rutan Bantul, mulai Minggu ini pihak rutan telah menerima kembali tahanan.
Termasuk yang dititipkan sementara waktu lalu di Rutan kelas IIA Yogyakarta pada Rabu kemarin telah dikembalikan ke Rutan Bantul sebanyak 73 orang.