Dengan iming-iming HP dan baju baru, pria bejat di Purworejo ini tega hamili gadis ABG tetangga sendiri

photo author
- Kamis, 12 Januari 2023 | 06:05 WIB
Ek, tersangka pencabulan anak di bawah umur diamankan di Polres Purworejo. (Foto: Dokumen Polres Purworejo)
Ek, tersangka pencabulan anak di bawah umur diamankan di Polres Purworejo. (Foto: Dokumen Polres Purworejo)

HARIAN MERAPI - Sungguh bejat perbuatan seorang pria berinisial Ek (30 tahun), warga satu desa di Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ini.

Pria bejat itu dengan teganya merusak seorang gadis di bawah umur yang masih tetangganya sendiri di Kecamatan Bayan, Kabupaten purworejo, sebut saja inisialnya B (15 tahun).

Ek menghamili gadis di bawah umur di Purworejo setelah memberikan iming-iming dibelikan HP dan baju baru, serta cincin emas.

Baca Juga: Gegara hubungan asmara kandas, seorang satpam berurusan dengan polisi karena sebar foto bugil pasangannya

Perbuatan cabul pria itu terhadap gadis B pun berhasil terungkap.

Terungkapnya peristiwa memilukan itu berkat HP, cincin, dan baju baru pemberian Ek kepada korban.

Orang tua korban curiga karena merasa tidak pernah membelikan aneka benda tersebut.

Satuan Reskrim Polres Purworejo pun bergerak meringkus pria itu dan menetapkannya sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Khusen Martono mewakili Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja SH SIK MT mengatakan, kasus pencabulan tersebut terjadi pada bulan April 2022.

Baca Juga: Polisi tembak warga di Sumba Barat, DPRD NTT minta diusut transparan, ini tanggapan Kapolda

"Korban dicek dan dalam kondisi mengandung," katanya, Rabu 11 Januari 2023.

Dalam menjalankan aksinya, kata Khusen, pelaku mengirimkan pesan WA ke ponsel korban.

Kemudian, pelaku datang ke rumah korban pada malam hari.

Saat itu, lanjutnya, kedua orang tua berangkat bekerja dan meninggalkan korban seorang diri di rumah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jarot Sarwosambodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X