HARIAN MERAPI - Satlantas Polres Sukoharjo secara akumulasi Juni-November 2022 mencatat ada 9.419 pelanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Selama penerapan tilang elektronik (ETLE) diketahui pelanggaran penggunaan pelat nomor polisi (nopol) palsu dan pencopotan pelat nopol kendaraan meningkat.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Minggu (4/12/2022) mengatakan, pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE sangat banyak.
Baca Juga: Mobil Suzuki Katana masuk jurang di Gunungkidul, seorang penumpang tewas, 4 cedera
Bahkan angkanya terus meningkat karena ada penambahan setiap hari. Hal ini terjadi karena penerapan tilang elektronik berlalu otomatis merekam pelaku pelanggaran lalu lintas.
Peralihan penerapan tilang sebagai bentuk penindakan pelaku pelanggaran lalu lintas dari manual ke sistem elektronik membuat masyarakat atau pengguna jalan justru melakukan pelanggaran dalam bentuk lainnya.
Hal ini seperti diketahui petugas dengan banyak menemukan pengguna kendaraan menggunakan pelat nopol kendaraan palsu dan melepas pelat nopol kendaraan.
Polres Sukoharjo terkait penerapan ETLE tetap melaksanakan sesuai program dari Mabes Polri.
Sedangkan terkait temuan pelanggaran pengguna kendaraan menggunakan pelat nopol kendaraan palsu dan melepas pelat nopol kendaraan masih menunggu kebijakan dari pusat. Sebab polisi masih memberlakukan tilang elektronik.
"Pelaku pelanggaran yang terekam ETLE cukup banyak. Namun petugas di lapangan maupun melalui ETLE juga menemukan pelanggaran lain berupa pengguna kendaraan menggunakan pelat nopol kendaraan palsu dan melepas pelat nopol kendaraan," ujarnya.
Kapolres mengatakan, untuk penggunaan pelat nopol kendaraan palsu ditemukan petugas pada mobil. Sedangkan untuk pelanggaran melepas pelat nopol kendaraan ditemukan pada sepeda motor. Temuan didapati polisi di beberapa wilayah di Kabupaten Sukoharjo.
"Masyarakat atau pelaku pelanggaran lalu lintas harus membayar denda tilang. Apabila tidak dan terus berulang kali terkena tilang tidak membayar maka akan dilakukan pemblokiran STNK. Nantinya STNK bisa aktif lagi setelah denda tilang dibayarkan," lanjutnya.
Baca Juga: Blacktide jadi solusi bagi yang ingin memiliki tubuh sehat dan bugar, ini alasannya