HARIAN MERAPI - Polisi menetapkan DD (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Prajenan Desa mertoyudan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dengan korban meninggal Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24) karena minum zat beracun.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Magelang, Selasa (29/11/2022), menyampaikan DD yang merupakan anak kedua korban meninggal sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kapolres sudah mendapatkan pengakuannya.
Selain itu, katanya, sudah mendapatkan barang bukti lain yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan, namun itu harus diyakinkan dengan penyebab kematian.
"Perbuatan ini dikenakan pasal pembunuhan berencana, ancamannya bisa seumur hidup ataupun hukuman mati," katanya seperti dikutip dari Antara di Magelang.
Pelaksana Tugas Kapolresta Magelang AKBP M. Sajarod Zakun membenarkan terjadi pembunuhan yang mengakibatkan tiga korban meninggal dunia diduga akibat keracunan yang kebetulan korban meninggal merupakan satu keluarga.
"Dalam satu rumah tersebut dihuni empat orang, waktu kemarin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ada beberapa kejanggalan yang menguatkan kami untuk menduga anak kedua dari korban meninggal dunia sebagai pelaku. Ditambah lagi kemarin kami temukan sisa zat kimia yang diduga digunakan untuk membunuh tiga korban," katanya.
Baca Juga: Olah TKP rumah sekeluarga tewas di Kalideres Jakarta Barat, polisi temukan bungkus makanan
Ia menyampaikan kemarin saksi DD diamankan untuk diambil keterangannya. Semalam sudah dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan langsung pagi ini diterbitkan penahanan yang bersangkutan.
Artikel Terkait
Rekonstruksi pembunuhan gadis dibawah umur di Temanggung, tersangka Rom tidak jalani adegan karena ini...
Sesosok mayat ditemukan di Sungai Progo wilayah Temanggung, apakah korban pembunuhan?
Kuat Ma'ruf siapkan pisau dalam pembunuhan Brigadir J
6 terdakwa kasus penghalangan penyidikan pembunuhan Brigadir J disidang di PN Jaksel, ini majelis hakimnya
Polisi ungkap pelaku pembunuhan wanita di Becakayu alami trauma masa kecil
Polisi sebut sosok dukun sebagai saksi pembunuhan ASN Pemkot Semarang
Satu terduga pelaku pembunuhan MO, berencana ajukan praperadilan