Coblosan saat hari kerja, partisipasi pemilih Pilkades serentak 13 desa di Sukoharjo diharapkan tinggi

photo author
- Senin, 28 November 2022 | 11:30 WIB
Calon kepala desa peserta Pilkades serentak 13 desa saat deklarasi damai. ( Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Calon kepala desa peserta Pilkades serentak 13 desa saat deklarasi damai. ( Foto: Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Partisipasi pemilih dalam agenda pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 13 desa pada 8 Desember 2022 diharapkan tinggi. Sebab partisipasi pemilih sangat penting dalam menentukan pemimpin di desa sekaligus kesuksesan demokrasi.

Pada pelaksanaan pemilihan nanti, pemilih diharapkan mendapat kelonggaran dari tempat kerja untuk menggunakan hak pilih mengingat saat coblosan merupakan hari kerja.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemkab Sukoharjo Bagas Windaryatno, Senin (28/11) mengatakan, panitia pemilihan ditingkat desa dalam agenda Pilkades serentak 13 desa sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).

Baca Juga: Segera vaksin booster kedua untuk lansia, ini jenisnya

Data tersebut sudah ditetapkan dalam rapat pleno bersama. Sebelum penetapan, panitia telah menyusun daftar pemilih sementara (DPS) yang hasilnya sudah disampaikan ke masyarakat.

Tahapan tersebut sudah terlaksana dan diharapkan tidak ada warga atau pemilih yang tercecer belum masuk dalam pendataan pemilih. Artinya, ditegaskan Bagas bahwa setiap warga yang sudah punya hak pilih di 13 desa sudah masuk dalam DPT. Para pemilih tersebut diharapkan bisa menggunakan hak pilihnya saat hari pencoblosan dilaksanakan 8 Desember nanti.

Pemkab Sukoharjo mencatat berdasarkan data panitia tingkat desa dan kabupaten diketahui, jumlah DPT Pilkades serentak 13 desa sebanyak 44.338 orang pemilih. Para pemilih tersebut nantinya akan menggunakan hak pilih di 105 tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga: Gempa Cianjur, Basarnas perpanjang operasi pencarian korban hingga tiga hari

Masing-masing warga nantinya diminta menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai data. Setiap TPS diberlakukan pembatasan jumlah pemilih sebanyak 500 orang menyesuaikan dengan ketentuan pandemi virus Corona.

"Warga atau pemilih sudah terdata dalam DPT dan masuk di TPS. Karena itu warga bisa menggunakan hak pilihnya saat Pilkades serentak 13 desa digelar 8 Desember 2022. Harapannya partisipasi pemilih tinggi," ujarnya.

Pemkab Sukoharjo akan memantau pelaksanaan Pilkades baik dari sisi penyelenggaraan maupun partisipasi pemilih. Hal ini penting mengingat Pilkades menjadi sarana penting menentukan pemimpin ditingkat desa. Selain itu juga sebagai pelaksanaan demokrasi di desa.

"Kami harap warga atau pemilih bisa mendapat pelonggaran dari tempat kerja mengingat pada saat pelaksanaan Pilkades 8 Desember 2022 nanti merupakan hari kerja. Kelonggaran ini menjadi penentu angka partisipasi pemilih Pilkades," lanjutnya.

Baca Juga: MM Kine Klub UMY gelar Kineidoscope 2022, mulai dari pemutaran film hingga seminar perfilman

Pemkab Sukoharjo juga akan mengeluarkan surat edaran terkait permintaan pelonggaran kepada tempat kerja agar warga bisa menggunakan hak pilihnya. Pelonggaran tersebut diberikan oleh tempat kerja dalam selang waktu beberapa saat saja bagi warga atau pemilih bisa mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X