HARIAN MERAPI - Puluhan penjaga Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Karanganyar bakal menerima dana insentif bulanan mulai 2023.
Ini merupakan perbaikan kesejahteraan bagi tenaga kependidikan non ASN itu.
Rencana tersebut akan diimplementasikan melalui Surat Keputusan Bupati Karanganyar.
Baca Juga: Tim Pandawa Polres Sukoharjo bubarkan dan tangkap pelaku balap liar
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan penjaga sekolah dasar telah mengabdi untuk menjaga keamanan dan ketentraman sekolah.
Masa baktinya sudah puluhan tahun namun tak masuk perekrutan PPPK.
"Penjaga SD di Kabupaten Karanganyar nyaris tidak mendapatkan bantuan dan sekalipun kita sudah berikan, tapi belum cukup memadai," kata Juliyatmono, Sabtu (26/11/2022).
Juliyatmono mengatakan pemberian dukungan insentif kepada para penjaga SD itu karena para penjaga SD itu tidak masuk dalam kolom jabatan di sekolah.
Dia menuturkan, ada 52 SD di Kabupaten Karanganyar yang terdapat penjaga sekolah.
"Dalam rekrutmen PPPK tidak ada kategori Penjaga SD, oleh karena itu, kita akan support dengan insentif dari pemerintah melalui SK Bupati," ujar Juliyatmono.
Dia menjelaskan terkait jumlah dana yang dikucurkan untuk dana insentif penjaga sekolah masih dalam pembahasan.
Kemudian dia mengatakan nantinya besaran dana insentif yang akan diberikan ke penjaga sekolah berdasarkan lamanya mengabdi.
Baca Juga: Urai kemacetan, Satuan Samapta Polresta Jogja berjaga di keramaian dan daerah rawan