Ditemukan 1.603 kasus stunting di Karanganyar, ini yang dilakukan Pemkab untuk mengatasinya

photo author
- Kamis, 24 November 2022 | 16:25 WIB
Bupati Karanganyar Juliyatmono bersama tim pencegahan stunting.  (Abdul Alim)
Bupati Karanganyar Juliyatmono bersama tim pencegahan stunting. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Penanganan kasus stunting membutuhkan kerjasama antarlembaga dan kesadaran masyarakat.

Tercatat ada 1.603 kasus stunting di Kabupaten Karanganyar tahun ini hingga Oktober 2022 atau 3,33 persen dari 42.203 balita.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Purwati mengatakan intervensi dinasnya untuk mengatasi kasus stunting maksimal hanya 30 persen.

Baca Juga: Kecelakaan maut di tol Semarang-Solo Km 490 tewaskan tiga orang warga Klaten, ini identitasnya

Sedangkan 70 persen lainnya membutuhkan peran dari berbagai bidang seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas KB, dan sebagainya.

"Memang ada penurunan stunting dari 4,48 persen di 2021 menjadi 3,33 persen tahun ini. Meski demikian, targetnya harus terus ditekan. Perlu intervensi semuanya," katanya, Kamis (24/11/2022).

Ia menyebut intervensinya harus fokus dan terarah. Berdasarkan penelusurannya, 89 persen penderita stunting tak diikutkan PAUD.

Selain itu 0,1 persen di antaranya tak memiliki jamban sehat dan orangtua balita stunting minim pengetahuan parenting.

Baca Juga: Lagi miras oplosan memakan korban seorang warga Sleman meninggal, pengoplos sudah diamankan

Purwati mengatakan, pencegahan stunting harus dimulai sejak calon ibu masih remaja. Di sini, remaja mendapat obat penambah darah dan konsultasi kesehatan lainnya.

Belum banyak berdiri posyandu remaja di tiap desa/kelurahan menjadi problem tersendiri.

"Ada beberapa desa/kelurahan masih bertahan angka kasus dan malah naik di wilayah Kecamatan Kerjo, Tawangmangu dan Ngargoyoso," katanya.

Baca Juga: Jadwal event di Jogja dan sekitarnya, ada yang gratis dengan penampilan musisi lokal ternama

Purwati mengatakan stunting tergantung pola asah, asih dan asuh keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X