Bea Cukai Surakarta musnahkan barang ilegal senilai Rp4,6 miliar, termasuk mainan seks

photo author
- Selasa, 22 November 2022 | 13:40 WIB
Pemusnahan barang ilegal di kantor Bea Cukai Surakarta.  (Abdul Alim)
Pemusnahan barang ilegal di kantor Bea Cukai Surakarta. (Abdul Alim)

Yakni skrining barang yang tidak memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan terhadap barang impor dan tidak diselesaikan oleh pemesan dalam waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Tercatat 115 gempa susulan pada gempa Cianjur, netizen berdoa semoga tidak ada gempa susulan lagi

Barang-barang tersebut dimusnahkan di dua lokasi, yakni di Desa Klodran Colomadu dan di halaman kantor Bea Cukai Surakarta. Dua unit truk mengangkutnya ke lokasi pemusnahan. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X