Yakni skrining barang yang tidak memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan terhadap barang impor dan tidak diselesaikan oleh pemesan dalam waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Tercatat 115 gempa susulan pada gempa Cianjur, netizen berdoa semoga tidak ada gempa susulan lagi
Barang-barang tersebut dimusnahkan di dua lokasi, yakni di Desa Klodran Colomadu dan di halaman kantor Bea Cukai Surakarta. Dua unit truk mengangkutnya ke lokasi pemusnahan. *