Ketua Semut Ireng Jateng dan DIY, Jundi Wasono Hadi memperkirakan keterlambatan SK KHDPK karena adanya kesibukan G20 di Bali. "Juga, akibat selalu berubahnya PIAP," tuturnya.
Tetapi yang pasti, tambahnya, petani borgan bisa terus menggeber program PS. "Kami juga akan serius mencermati kasus foresty. Karena pemasalan penanaman tebu di kawasan hutan tersebut, merupakan program yang salah. Kami mendorong Gakhum LHK agar meneliti kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh aparat" ucap Jundi WH. *