Semakin memprihatinkan, halaman SDN 02 Dukuhseti Pati yang disegel ditanami pohon pisang

photo author
- Senin, 14 November 2022 | 12:41 WIB
Halaman SDN 02 Dukuhseti Pati disegel dan ditanami pohon pisang.  (Alwi Alaydrus)
Halaman SDN 02 Dukuhseti Pati disegel dan ditanami pohon pisang. (Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Kisruh SDN 02 Dukuhseti Pati, semakin memprihatinkan. Setelah disegel dua pekan lalu, kini halaman sekolah tersebut, malah ditanami pohon pisang.

Sementara itu, agar murid tetap bisa mendapat hak belajar, maka sebanyak 181 murid SDN 02 Dukuhseti Pati harus dititipkan ke SDN 01.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, warga desa Dukuhseti dikagetkan adanya puluhan tanaman pohon pisang di halaman SDN 02 Dukuhseti Pati, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Tol Semarang-Demak Seksi II difungsikan 18 November 2022, diharapkan bisa urai kemacetan Pantura

Diduga aksi penanaman dilakukan kalangan yang mengaku pemilik tanah pada Minggu (13/11/2022) sore.

Sebagaimana diketahui, kisruh yang menimpa SDN 02 Dukuhseti Pati dan balai desa Dukuhseti, mencuat pada Minggu (6/11/2022).

Dua bangunan tersebut disegel Sunari bin Tanus, yang mengaku sebagai pemilik syah tanah seluas 2.500 meter, berdasar Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 342 yang terbit tahun 1964.

Munculnya kasus tersebut, mendapat perhatian serius dari kalangan dewan. Hampir semua fraksi meminta agar kasus tersebut segera dapat ditangani Pemkab Pati.

Halaman SDN 02 Dukuhseti Pati disegel dan ditanami pohon pisang.
Halaman SDN 02 Dukuhseti Pati disegel dan ditanami pohon pisang. (Alwi Alaydrus)

Wakil ketua DPRD Pati, H Muhamadun mengimbau agar proses belajar tetap bisa berjalan.

"Tim Pemkab Pati harus berhati-hati dalam mensikapi kasus yang terjadi Dukuhseti," ucapnya.

“Kami segel dulu, sampai ada titik temu penyelesaian,” ucap pengacara pemilik tanah, Saiful Rizal beberapa waktu lalu.

Kepala SD 02 Dukuhseti Pati, Endah Krismiati mengaku kaget adanya rumor yang menyatakan dirinya ikut memerintahkan penyegelan sekolah.

Baca Juga: Kemenkumham akan tindak tegas orang asing coba ganggu KTT G20, ini sanksinya

"Itu fitnah. Dan saya akan menuntut secara hukum terhadap pihak yang mencermakan nama baik saya" tegasnya kepada wartawan.

Camat Dukuhseti, Agus Sunarko ketika akan dikonfirmasi, Senin (14/11/2022) tidak mau memberikan tanggapan.

Telepon dan aplikasi WA yang dikirim wartawan tidak direspons.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X