Kodim 0727 Karanganyar tanam 5 ribu bibit pohon di Embung Banyu Kuwung

photo author
- Kamis, 10 November 2022 | 14:40 WIB
Penanaman pohon di Desa Anggrasmanis oleh Kodim 0727 Karanganyar. ( Abdul Alim)
Penanaman pohon di Desa Anggrasmanis oleh Kodim 0727 Karanganyar. ( Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Kodim 0727 Karanganyar bersama pemerintah Desa Anggrasmanis serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar menanam 5 ribu bibit pohon di kawasan Embung Banyu Kuwung, Selasa (8/11/2022) lalu.

Penghijauan yang diinisiasi korps prajurit bersama unsur masyarakat ini bertujuan mengkonservasi tanah dan lahan kritis.

Adapun 5 ribu batang pohon itu di antaranya jenis 900 batang durian, 950 batang mete, 800 batang klengkeng, 500 batang jengkol dan sebagainya.

Baca Juga: Pencuri gasak 32 burung milik warga Berbah Sleman, ternyata pelaku pernah kerjasama dengan korban

Hadir dalam kesempatan itu Komandan Kodim 0727 Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, Camat Jenawi Sunarto, Kapolsek Jenawi Ipda purwanto, Danramil Jenawai Lettu kav Paniyo, Pasiter kodim 0727/Karanganyar kapten inf Acuat dan relawan serta masyarakat di sekitarnya.

"Kita semua tahu tanaman pohon mempunyai fungsi sangat penting untuk pengaturan tata air, pencegahan bahaya dan erosi," kata Dandim 0727 Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, Kamis (10/11/2022).

"Juga mencegah banjir. Namun perusakan dan gangguan terhadap kawasan hijau dari tahun ke tahun terus meningkat. Ini yang patut kita perhatikan serius dengan pemulihan lahan kritis," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, para pakar lingkungan di bawah kelola pemerintah maupun mandiri membahas sumber kerusakan tak hanya dari faktor alam.

Baca Juga: PSJB Paramarta bakal terbitkan antologi geguritan 'Pisungsung Kagem Biyung'

Namun lebih banyak disebabkan pemanfaatan lahan yang kurang intensif, menyempitnya lahan pertanian, pertambahan penduduk yang relatif tinggi, tingkat pendidikan dan tingkat pendapatan yang relatif rendah pada masyarakat pedesaan.

Oleh karena itu upaya untuk menanggulangi berbagai ancaman terhadap pelestarian kawasan hijau perlu dilakukan secara berkesinambungan serta bersifat menyeluruh.

Penghijauan bukan saja semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh anggota masyarakat.

Selanjutnya, pepohonan itu boleh dimanfaatkan buah maupun daunnya asalkan tak ditebang.

Baca Juga: Instiper Yogya bersama Pokdarwis Ratu Boko kembangkan makanan dan minuman khas lokal untuk wisatawan Prambanan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X