Karena itu, Suharto angkat topi dengan pihak KMP yang bekerja keras mencari dana untuk membiayai SEA GAMES 1997 ini.
Baca Juga: DPR RI setujui rekomendasi kewarganegaraan calon pemain naturalisasi Shayne Pattynama
Sementara itu, kuasa hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho mengatakan peristiwa SEA GAMES yang sudah 25 tahun yang lalu dikenang sebagai peristiwa membanggakan.
Apalagi, kontingen Indonesia telah mengharumkan nama negara yang sukses sebagai tuan rumah perhelatan akbar tersebut dengan menjadi juara umum. Karena itu, sepatutnya panitia pelaksana dan KMP SEA GAMES ini diberikan apresiasi tinggi.
“Semestinya kita melihat peristiwa tersebut dengan adil dan bijaksana, objektif tanpa ada tendensi apapun, komprehensif dengan melihat aspek filosofis dan sosialnya, tidak hanya pada aspek yuridis semata,” jelasnya.
Hardjuno menegaskan event SEA GAMES ini adalah untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan golongan tertentu, konsorsium apalagi kepentingan pribadi.
“Perlu dipahami, penunjukan bapak Bambang Trihatmodjo sebagai Ketua Umum KMP SEA GAMES XIX tahun 1997 di Jakarta didasari latar belakang beliau yang saat itu sebagai putera Presiden RI Bapak Soeharto. Koneksi beliau sebagai pengusaha yang berpengaruh di saat itu dan atas adanya inisiatif dari dua orang yang memiliki kedekatan dan pengaruh bagi beliau yaitu Saudara Enggartiasno Lukita dan Saudara Bambang Riyadi Soegomo,” ujarnya.
“Kami sangat berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan dengan adil dan bijaksana dengan mempertimbangkan tidak hanya aspek yuridis, namun juga aspek-aspek filosofis dan sosial yang berdasar pada fakta sejarah yang ada,” imbuhnya. *