Suharto angkat topi SEA GAMES XIX 1997 sukses tanpa dukungan APBN

photo author
- Selasa, 8 November 2022 | 21:20 WIB
Ketua Bidang Prasarana dan Sarana SEA GAMES XIX 1997, Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto. (Istimewa)
Ketua Bidang Prasarana dan Sarana SEA GAMES XIX 1997, Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto. (Istimewa)

Karena itu, Suharto angkat topi dengan pihak KMP yang bekerja keras mencari dana untuk membiayai SEA GAMES 1997 ini.

Baca Juga: DPR RI setujui rekomendasi kewarganegaraan calon pemain naturalisasi Shayne Pattynama

Sementara itu, kuasa hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho mengatakan peristiwa SEA GAMES yang sudah 25 tahun yang lalu dikenang sebagai peristiwa membanggakan.

Apalagi, kontingen Indonesia telah mengharumkan nama negara yang sukses sebagai tuan rumah perhelatan akbar tersebut dengan menjadi juara umum. Karena itu, sepatutnya panitia pelaksana dan KMP SEA GAMES ini diberikan apresiasi tinggi.

“Semestinya kita melihat peristiwa tersebut dengan adil dan bijaksana, objektif tanpa ada tendensi apapun, komprehensif dengan melihat aspek filosofis dan sosialnya, tidak hanya pada aspek yuridis semata,” jelasnya.

Baca Juga: Aipda AL, oknum polisi Polres Purworejo yang dipecat karena selingkuh, juga terancam pidana perzinahan

Hardjuno menegaskan event SEA GAMES ini adalah untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan golongan tertentu, konsorsium apalagi kepentingan pribadi.

“Perlu dipahami, penunjukan bapak Bambang Trihatmodjo sebagai Ketua Umum KMP SEA GAMES XIX tahun 1997 di Jakarta didasari latar belakang beliau yang saat itu sebagai putera Presiden RI Bapak Soeharto. Koneksi beliau sebagai pengusaha yang berpengaruh di saat itu dan atas adanya inisiatif dari dua orang yang memiliki kedekatan dan pengaruh bagi beliau yaitu Saudara Enggartiasno Lukita dan Saudara Bambang Riyadi Soegomo,” ujarnya.

“Kami sangat berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan dengan adil dan bijaksana dengan mempertimbangkan tidak hanya aspek yuridis, namun juga aspek-aspek filosofis dan sosial yang berdasar pada fakta sejarah yang ada,” imbuhnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X