Tahun 2021 dan 2022 Pemkab Sukoharjo raih penghargaan JDIH terbaik II nasional

photo author
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:45 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menerima penghargaan JDIH.  (Dokumentasi Pemkab Sukoharjo)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menerima penghargaan JDIH. (Dokumentasi Pemkab Sukoharjo)


HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo berhasil meraih penghargaan pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik II tingkat nasional tahun 2022. Penghargaan serupa sebelumnya pernah diterima Pemkab Sukoharjo pada tahun 2021.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Rabu (19/10/2022) mengatakan, penghargaan sudah diterima dalam acara pertemuan pengelola JDIHN dan pemberian penghargaan bagi anggota terbaik tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Penganugerahan penghargaan bagi anggota terbaik diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly. Kegiatan digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Selasa (18/10).

Baca Juga: Waspada, gagal ginjal akut serang anak-anak, di DIY 5 anak meninggal, begini antisipasinya

Pemkab Sukoharjo mengapresiasi penghargaan yang diterima dan patut dibanggakan. Sebab penghargaan JDIH diraih Kabupaten Sukoharjo dalam dua tahun berturut-turut sejak 2021 dan 2022 tingkat nasional.

"Untuk kedua kalinya Kabupaten Sukoharjo dinobatkan sebagai pengelola JDIH terbaik II tingkat nasional dari 415 kabupaten se Indonesia," ujarnya.

Atas penghargaan yang diraih akan dijadikan motivasi bagi Pemkab Sukoharjo untuk terus memberikan informasi produk hukum kepada masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan program daerah sekaligus implementasi dari penghargaan JDIH tingkat nasional yang diraih.

Baca Juga: KPU Karanganyar verifikasi faktual enam parpol terkait kepengurusan dan keterwakilan perempuan

Bupati berharap kualitas JDIH Kabupaten Sukoharjo terus meningkat dan menjadi lebih baik dengan dukungan sarana dan prasarana. Tantangan berat tersebut kedepan harus bisa diwujudkan setelah dalam dua tahun 2021 dan 2022 berhasil meraih penghargaan nasional.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Sukoharjo Retno Widiyanti Budiningsih mengatakan, penghargaan JDIH ini dimaksudkan untuk mendorong kabupaten kota agar lebih meningkatkan pengelolaan JDIH pada masing-masing daerah. Selain itu juga agar pelayanan informasi produk hukum kepada publik bisa optimal, cepat dan akurat.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan sekaligus menjadi inspirasi serta pemacu bagi kami agar kami meningkatkan prestasi di tahun yang akan datang," ujarnya.

Baca Juga: SMA Muhi Yogya tawarkan dua program internasional untuk siswa baru, ini kelebihannya

Bagian Hukum Pemkab Sukoharjo kedepan akan menargetkan pengelolaan JDIH semakin baik sehingga menjadi juara pertama tingkat nasional. Untuk itu butuh kerja keras semua pihak agar target tersebut dapat tercapai. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X