Politisi Nasdem minta Pj Walikota dan Ketua DPRD Salatiga longgarkan waktu bagi Sugeng dan keluarga

photo author
- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 18:27 WIB
Politisi Partai Nasdem Salatiga, Emy Ratna Diyanto.  (Dok pribadi )
Politisi Partai Nasdem Salatiga, Emy Ratna Diyanto. (Dok pribadi )

Sugeng dan keluarganya mengadukan masalah ini ke Presiden dan Mahkamah Agung atas proses peradilan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Selanjutnya dengan tidak pandang lelah dengan segala upaya, ia pada Kamis (13/10/2022) juga mendatangi Kantor Walikota dan Kantor DPRD Salatiga untuk mencari keadilan.

Suami dari Asri Murwani, yakni Sugeng Budiyanto (65) warga Jalan Seruni Salatiga ini didampingi dua anaknya, Laksono Pandu dan Aditya Pandu membawa surat permohonan agar bisa bertemu dan audiensi dengan Pj Walikota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi.

Baca Juga: Cuaca ekstrem diprediksi sampai Februari 2023, Bupati Bantul ajak relawan antisipasi bencana hidrometeorologi

“Kami menyampaikan surat permohonan untuk bisa menghadap Pak Pj Walikota untuk mengadukan dan meminta bantuan untuk mendapatkan keadilan atas kasus istri saya yang terpidana tunggal dalam kasus korupsi PPh 21. Padahal istri saya hanya staf yang ada atasan dan perintah atasan. Kami menuntut keadilan,” tandas Sugeng Budiyanto, Kamis (13/10/2022).

Mereka sampai di kompleks Pemkot Salatiga sekitar pukul 11.00 WIB, lalu menuju ke penjagaan ruang lobi kantor walikota.

Sugeng Budiyanto menyerahkan surat dan diterima oleh petugas Satpol PP yang berjaga.

Surat diterima oleh petugas Satpol PP perempuan, bernama Emy S dan salah temannya. Ia langsung menyerahkan surat ke ruang TU Walikota Salatiga.

Baca Juga: Pengalaman misteri Ismi dan Nasir di tahun 2000an, ketika dikejar glundung pringis selepas maghrib

Setelah itu, mereka bertiga menuju Gedung DPRD Salatiga dan juga menyerahkan surat yang isinya sama kepada pimpinan dewan yang diterima oleh bagian tamu kantor DPRD Salatiga.

“Saya juga mengirimkan surat untuk memohon bisa bertemu dan audiensi dengan pimpinan dewan. Mereka sebagai wakil rakyat dan kami akan curhat untuk mencari keadilan melalui lembaga perwakilan untuk bisa mencari solusinya,” ujar Laksono Pandu mendampingi Sugeng Budiyanto.

Sebagai tembusan, keluarga ini juga mendatangi Kantor Inspektorat Salatiga agar bisa menindaklanjuti masalah ini dan meminta keterangan kepada keluarga dan mempelajari berkas persidangan di Pengadilan Tipikor.

Baca Juga: Kader Golkar DIY siap jadi infanteri memenangkan Partai Golkar pada Pemilu 2024

“Mengapa kami juga meminta keadilan ke inspektorat karena lembaga ini juga berhak memeriksa kalangan ASN di Pemkot Salatiga,” kata Sugeng. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X