HARIAN MERAPI - Politisi Partai Nasdem Salatiga, Emy Ratna Diyanto berharap dan meminta kepada Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Sinoeng Nugroho Rachmadi agar memberikan kelonggaran waktu untuk bisa menemui keluarga Sugeng Budiyanto warga Jalan Seruni Salatiga.
Keluarga ini mengirimkan surat permohonan untuk bertemu mengadu dan curhat atas ketidakadilan dalam kasus korupsi PPh 21 yang menimpa istrinya bernama Asri Murwani yang kini sudah menjalani pidana.
Harapan ini menurut Emy karena apa yang dilakukan Sugeng dan keluarganya ibarat sebagai anak kepada bapak.
"Sebagai bapaknya seluruh warga Kota Salatiga, Pak Pj seyogyanya berkenan menerima dan mengabulkan surat permohonan bertemu yang diharapkan Sugeng dan keluarganya. Anak mau kemana lagi kalau tidak ke orangtuanya," kata Emy Ratna Diyanto kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Kemudian politisi Nasdem Salatiga ini juga meminta kepada Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit untuk merespon permohonan Sugeng Budiyanto dan keluarganya dalam mencari keadilan atas kasus yang menjerat istrinya, Asri Murwani.
"Mungkin ada beberapa hal yang akan disampaikan oleh si pencari keadilan, yang bermanfaat bagi pembenahan tata kelola pemerintahan. Dengan harapan Kota salatiga mampu berbenah diri dalam rangka mewujudkan good governance dan clean goverment, " tandas Emy Ratna Diyanto dalam pesan WA.
Baca Juga: Tiga tersangka judi online dipulangkan dari Kamboja, sempat jadi DPO Polri sebelum ditangkap
Rasa empati juga muncul dari kalangan ASN di Pemkot Salatiga. Mereka merasa kasihan dengan kasus yang menimpa Asri Murwani pensiunan ASN di Pemkot Salatiga ini.
"Semoga segera terang benderang dan kok sendirian saja terpidana. Bu Asri hanya staf. Mesake (kasihan) dan semoga diberi kesabaran," ujar beberapa ASN di Salatiga.
Diketahui kisah yang membuat banyak orang terharu, seorang pensiunan PNS di Pemkot Salatiga, Jawa Tengah, bernama Sugeng Budiyanto tak henti-hentinya mencoba memperjuangkan keadilan bagi istrinya, Ny Asri Murwani yang kini menjalani hukuman di LP karena kasus korupsi Pajak Penghasilan (PPh21) di Pemkot Salatiga.
Keadilan yang ia cari adalah mengapa Asri Murwani itu menjalani hukuman sendirian dan tidak ada pihak lain yang bertanggung jawab ikut dijadikan terdakwa.
“Semua jalan akan kami tempuh dengan keyakinan atas kebenaran. Kami menyadari istri saya mungkin salah tetapi tidak mungkin dalam kasus ini sendirian. Istri saya ini hanya staf di Badan Keuangan Daerah (BKD) yang kini bernama BPKPD. Bayangkan dengan kerugian sebesar itu Rp12,5 miliar,” cerita Sugeng Budiyanto kepada sejumlah wartawan.