Dugaan kekerasan seksual di Fisipol UGM, FCC: Korban lebih dari satu, lokasi kejadian di luar kampus

photo author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 06:03 WIB
Perwakilan Divisi Penanganan dan Pelaporan Fisipol Crisis Center (FCC) UGM Arie Eka Junia.  (ANTARA/Luqman Hakim)
Perwakilan Divisi Penanganan dan Pelaporan Fisipol Crisis Center (FCC) UGM Arie Eka Junia. (ANTARA/Luqman Hakim)


HARIAN MERAPI - Fisipol Crisis Center (FCC) Universitas Gadjah Mada (UGM) mendalami laporan terkait kasus dugaan kekerasan seksual oleh seorang mahasiswa Departemen Hubungan Internasional, kampus tersebut.

Perwakilan Divisi Penanganan dan Pelaporan Fisipol Crisis Center (FCC) UGM Arie Eka Junia di Sleman, Senin (10/10/2022), mengatakan mendapatkan laporan dari penyintas pada 8 Oktober 2022.

"Jadi memang ada penyintas yang melapor tapi untuk identitas lebih jauh kami tidak bisa mengungkapkan," katanya seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Pria berusia 18 tahun tewas setelah terjatuh dari hotel lantai 11 di Sleman, penyebab masih diselidiki

Kasus dugaan kekerasan seksual itu, disebutkan Arie, terjadi belum lama dan menimpa lebih dari satu korban dengan lokasi kejadian rata-rata di luar kampus.

"Lebih dari satu tapi kami tidak bisa mengonfirmasi berapa karena laporan masih terus dibuka, tapi (korban, red.) lebih dari satu," jelasnya.

Terkait laporan tersebut, FCC UGM saat ini sedang mendokumentasikan dan memverifikasi bukti-bukti yang diserahkan pelapor.

Baca Juga: Sekali mengajar di UGM, Prilly Latuconsina akan hadir lagi bulan depan, apa materi kuliahnya?

"Ini dalam kategori pelecehan seksual, 'unwanted touch' (sentuhan yang tidak diinginkan), juga 'sexting' (pelecehan seksual dalam pesan teks), seperti itu rata-rata," ujarnya.

Proses penanganan kasus itu, ujar Arie, bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk Departemen Hubungan Internasional Fisipol UGM maupun dengan Unit Layanan Terpadu (ULT) penanganan kasus kekerasan seksual di tingkat UGM.

Baca Juga: Jaket canggih pendeteksi kecelakaan lalu lintas buatan mahasiswa UGM

"Karena ini masih baru proses awal sekali penanganan, jadi belum ada keputusan apapun yang dijatuhkan atau tindakan apapun yang dijatuhkan (kepada terduga pelaku, red.)," ungkapnya.

Arie berjanji penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Fisipol UGM itu bisa segera tuntas.

"Kalau instruksi dari Pak Dekan tadi secepatnya karena kami tidak ingin berlarut-larut. Jadi kami akan mengoordinasikan ini secara cepat," ujar dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X