SUKOHARJO, harianmerapi.com - Tahanan Polres Sukoharjo mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, Sabtu (31/7/2021). Ada 66 orang tahanan dari total 72 orang tahanan yang telah tervaksin, sementara enam orang tahanan batal karena faktor kondisi kesehatan dan sudah mendapatkan vaksin sebelumnya.
Dikatakan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, vaksinasi Covid-19 dilakukan Polres Sukoharjo dengan sasaran para tahanan. Sementara tim vaksinator dari Urkes Polres Sukoharjo.
Total ada 72 orang tahanan Polres Sukoharjo terdaftar. Dengan rincian tahanan Rutan Mapolres Sukoharjo 48 orang, tahanan Rutan Mapolsek 19 orang, tersangka yang ditahan 5 orang. Semua tahanan terdaftar sebelum mengikuti vaksinasi virus Corona mengikuti screening tekanan darah, cek suhu, riwayat penyakit dan konsultasi dokter.
Tahanan yang telah mengikuti screening akan ke tahap berikutnya berupa pemberian vaksin Covid-19. Tahap selanjutnya observasi dan terakhir pemberian kartu vaksin.
Baca Juga: Kemnaker Instruksikan Pengawas Ketenagakerjaan Awasi Pengoperasian ISO Tank
Pada pelaksanaan vaksinasi virus Corona tersebut diketahui hasil dari 72 orang tahanan terdaftar ada 66 orang tahanan sudah tervaksin mendapatkan suntikan dosis pertama. Sedangkan enam orang tahanan lainnya tidak tervaksin karena kendala kesehatan memiliki riwayat penyakit hipertensi, demam, maag kronis, penyintas, komplikasi. Selain itu ada juga tahanan diketahui sudah mendapat vaksin virus Corona sehingga tidak bisa mengikuti vaksinasi lagi.
"Vaksinasi virus Corona ini merupakan bagian dari program vaksinasi virus corna yang dilaksanakan pemerintah," ujarnya.
Kapolres menambahkan, meskipun berstatus sebagai tahanan karena diduga sebagai pelaku tindak pidana, namun para tahanan tetap diberikan hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi virus Corona.
Baca Juga: Penyesalan Sepanjang Hayat Setelah Mencampakkan Darah Dagingnya Sendiri
"Ini juga merupakan salah satu kesepakatan aparat penegak hukum dalam criminal justice system atau sistem peradilan pidana dimana setiap warga negara yang masuk ke dalamnya juga berhak atas vaksinasi virus Corona," lanjutnya.
Meskipun belum ada kasus tahanan Polres Sukoharjo yang terpapar virus Corona, namun Kapolres menegaskan kegiatan ini merupakan langkah pencegahan sekaligus upaya untuk percepatan membentuk kekebalan komunal.
"Sebagaimana kita pahami bahwa tahanan akan berkumpul dengan tahanan lain dalam suatu tempat sehingga akan rentan dengan penyebaran virus Corona. Vaksinasi virus Corona ini akan meningkatkan kekebalan imunitasnya terhadap virus Corona," lanjutnya.
Baca Juga: Diperebutkan Louvre dan Hangtuah, Eks Pemain Bima Perkasa, Tifan Eka Pradita Pilih Hangtuah
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan vaksinasi virus Corona sudah sering dilaksanakan Polres Sukoharjo. Seperti dilakukan Polres Sukoharjo dengan sasaran masyarakat umum di gedung PGRI Sukoharjo, Senin (26/7) lalu. Total ada 1.000 orang ikut serta. Jumlah tersebut naik dua kali lipat dari target awal hanya 500 orang saja. Kegiatan diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat mengingat minat masyarakat mendapat vaksin virus Corona tinggi.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan vaksinasi virus Corona dengan target awal 500 orang. Namun dalam proses pendaftaran dan pelaksanaan naik dua kali lipat menjadi 1.000 orang. Hal ini menandakan minat masyarakat mendapat vaksin virus Corona tinggi. Meski naik tinggi namun pelayanan vaksinasi virus Corona tetap dilayani Polres Sukoharjo bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo.