HARIAN MERAPI - Penahanan terhadap pelaku perusakan pagar Keraton Kartasura diharapkan bisa memberi efek jera sekaligus pembelajaran kepada semua pihak.
Pemkab dan DPRD Sukoharjo mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo dalam memproses kasus perusakan pagar Keraton Kartasura sekaligus upaya menjaga cagar budaya di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Jumat (7/10/2022) mengatakan, langkah memproses kasus terhadap perusakan pagar Keraton Kartasura yang merupakan cagar budaya sudah tepat.
Baca Juga: Lakukan penganiayaan, 3 siswa dan 1 alumni SMK di Mlati Sleman dilaporkan ke polisi
Sebab sudah seharusnya menjadi tugas bersama baik pemerintah dan masyarakat menjaga serta melestarikannya.
Pemkab Sukoharjo sejak awal dikatakan Widodo sangat kaget dengan adanya kejadian perusakan cagar budaya berupa pembongkaran pagar Keraton Kartasura di wilayah Kelurahan Kartasura Kecamatan Kartasura beberapa waktu lalu.
Pemkab Sukoharjo kaget setelah dalam waktu tidak lama berselang muncul lagi perusakan cagar budaya berupa pembongkaran pagar Ndalem Singopuran di wilayah Desa Singopuran Kecamatan Kartasura.
Kedua bangunan bersejarah tersebut dirobohkan menggunakan alat berat oleh pemilik lahan.
"Adanya penahanan terhadap pelaku perusakan pagar Keraton Kartasura diharapkan bisa menjadi efek jera sekaligus pembelajaran kepada semua pihak. Sejak awal muncul kasus ini memang baik pemerintah, masyarakat, budayawan dan lainnya sudah berharap ada penanganan kasus dari pihak terkait," ujarnya.
Pemkab Sukoharjo menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus perusakan pagar Keraton Kartasura kepada Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Sedangkan terkait kondisi bangunan yang sudah terlanjur rusak tetap dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
"Kami akan komunikasi lagi dengan pihak kejaksaan. Apakah penanganan kasusnya hanya pada perusakan pagar Keraton Kartasura saja atau juga perusakan pagar Ndalem Singopuran juga. Sebab ada dua cagar budaya dirusak mengunakan alat berat," lanjutnya.
Baca Juga: Modus penipuan tilang elektronik ETLE lewat WA marak, Polda Jabar minta warga waspada