Lakukan penganiayaan, 3 siswa dan 1 alumni SMK di Mlati Sleman dilaporkan ke polisi

photo author
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 15:29 WIB
Kuasa hukum korban dari LKBH Pandawa menunjukan bukti laporan penganiayaan ke Polisi.  (Samento Sihono)
Kuasa hukum korban dari LKBH Pandawa menunjukan bukti laporan penganiayaan ke Polisi. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Diduga melakukan tindak pidana penganiyaan, 3 orang siswa dan 1 orang alumni SMK di wilayah Mlati dilaporkan ke polisi.

Akibat penganiayaan itu, korban GP (17) warga Pakem, Sleman, mengalami memar di kaki kiri, dan merasakan sesak pada dada yang diduga. Luka-luka korban didapat akibat tendangan dan pukulan dari terduga pelaku.

Direktur LKBH Pandawa, Giovani Sarwolfram SH selaku kuasa hukum korban mengatakan peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada 5 Oktober 2022 lalu. Penganiayaan dilakukan di halaman parkir sekolah tersebut.

Baca Juga: Kepala sekolah di Sleman ditangkap gara-gara korupsi dana BOS, 3 tahun selewengkan duit raup Rp 300 juta

"Penganiayaan dilakukan oleh 3 orang siswa dan 1 orang diduga sebagai alumni sekolah. Saat ini keluarga korban sudah melapor ke Polsek Mlati," kata Giovani, Jumat (7/10/2022).

Giovani menambahkan bahwa pihaknya berharap agar 3 orang siswa yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dapat dikeluarkan dari sekolah.

Hal tersebut sebagai pembelajaran dan tidak terulang kejadian serupa.

"Atas kejadian itu, korban tidak mau bersekolah lagi karena mengalami trauma yang mendalam," tandasnya.

Baca Juga: Modus penipuan tilang elektronik ETLE lewat WA marak, Polda Jabar minta warga waspada

Kendati demikian, Giovani mengaku akan mengusut tuntas permasalahan itu sampai mempunyai kekuatan hukum.

"Kalau ternyata ada keterlibatan dari pihak sekolah, maka pihak sekolah akan kami tuntut," ucapnya.

"Ini sebagai pembelajaran. Agar di lingkungan sekolah itu tindakan-tindakan seperti itu tidak terjadi kembali," pungkasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X