HARIAN MERAPI - Diduga melakukan tindak pidana penganiyaan, 3 orang siswa dan 1 orang alumni SMK di wilayah Mlati dilaporkan ke polisi.
Akibat penganiayaan itu, korban GP (17) warga Pakem, Sleman, mengalami memar di kaki kiri, dan merasakan sesak pada dada yang diduga. Luka-luka korban didapat akibat tendangan dan pukulan dari terduga pelaku.
Direktur LKBH Pandawa, Giovani Sarwolfram SH selaku kuasa hukum korban mengatakan peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada 5 Oktober 2022 lalu. Penganiayaan dilakukan di halaman parkir sekolah tersebut.
"Penganiayaan dilakukan oleh 3 orang siswa dan 1 orang diduga sebagai alumni sekolah. Saat ini keluarga korban sudah melapor ke Polsek Mlati," kata Giovani, Jumat (7/10/2022).
Giovani menambahkan bahwa pihaknya berharap agar 3 orang siswa yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dapat dikeluarkan dari sekolah.
Hal tersebut sebagai pembelajaran dan tidak terulang kejadian serupa.
"Atas kejadian itu, korban tidak mau bersekolah lagi karena mengalami trauma yang mendalam," tandasnya.
Baca Juga: Modus penipuan tilang elektronik ETLE lewat WA marak, Polda Jabar minta warga waspada
Kendati demikian, Giovani mengaku akan mengusut tuntas permasalahan itu sampai mempunyai kekuatan hukum.
"Kalau ternyata ada keterlibatan dari pihak sekolah, maka pihak sekolah akan kami tuntut," ucapnya.
"Ini sebagai pembelajaran. Agar di lingkungan sekolah itu tindakan-tindakan seperti itu tidak terjadi kembali," pungkasnya. *