Janda di Pati butuh organisasi resmi untuk pendampingan dan advokasi

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 14:56 WIB
Beberapa relawan yang sering mengadvokasi janda di Pati. ( Alwi Alaydrus)
Beberapa relawan yang sering mengadvokasi janda di Pati. ( Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Ternyata keberadaan dan permasalahan janda di Kabupaten Pati menarik untuk dikaji.

Selain jumlahnya yang bertambah, juga memunculkan beberapa relawan yang setia mendampingi organisasi janda Pati. Hal tersebut, terungkap pada diskusi yang digelar PGL.

"Janda di Pati akan membuat wadah organisasi resmi, seperti yang ada di Trenggalek Jatim," kata AB Purwanto SH, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Polres Sukoharjo tangkap pelaku curat rumah kosong, ternyata merupakan komplotan lintas daerah

Diungkapkannya, ratusan janda Pati sebenarnya sudah membuat organisasi. Namun organisasinya belum resmi. Baru wadah pertemuan senasib.

"Mereka setiap bulan mengadakan arisan. Lalu dilanjutkan dengan saling berbagi ilmu dan ketrampilan. Misalnya membuat kue, kerajinan tangan, dan cara memasarkan," ucap AB Purwanto.

"Beaya pertemuan hasil iuran bersama. Dan narasumber pemberi pelatihan, biasanya janda yang dulu TKW," katanya.

"Karena ketika bekerja di luar negeri, biasanya mereka menyempatkan diri untuk menimba ilmu, sebagai bekal agar bisa mendapat penghasilan, saat mereka di rumah lagi," tambahnya.

Baca Juga: Polres Sleman rekonstruksi kasus penganiayaan suporter PSS Sleman yang menewaskan satu orang

Munculnya sejumlah laki-laki yang rela menjadi relawan pengawal janda, kata AB Purwanto, karena dapat memberikan advokasi jika ada janda yang menghadapi permasalahan hukum.

Misalnya soal gugatan harta warisan, atau masalah hak asuh anak.

"Relawan sering mendapat permintaan dari janda. Seperti, masalah keselamatan uang yang dikirim dari luar negeri. Apakah sudah diterima pihak keluarga, secara utuh?" paparnya.

"Kalau misal ada permasalahan, kami sering menyelesaikan penanganannya," lanjut AB Purwanto.

Baca Juga: Pelaku perusakan pagar Keraton Kartasura ditahan Kejari Sukoharjo, dijerat UU Cagar Budaya

Diperkirakan jumlah janda di kabupaten Pati mencapai 50 ribu orang. "Dari jumlah tersebut, yang sudah tergabung dalam wadah organisasi, baru 170 janda," ucap Achmad Muhfidz.

"Mengumpulkan ibu-ibu janda ke suatu pertemuan, itu sulit. Umumnya, mereka cenderung menutup diri terhadap orang yang dianggap asing. Namun mereka saling terbuka dengan sekawan senasib," ucapnya.

Menurut seorang tokoh masyarakat Kecamatan Winong, Supriyanto, keberadaan janda akibat suami meninggal dunia, atau karena dicerai suami.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X