Ribuan pesanggem tanah borgan di Pati ajukan perhutanan sosial, sukseskan program Jokowi

photo author
- Selasa, 13 September 2022 | 14:55 WIB
Sosialisasi Perhutanan Sosial kawasan hutan Pati utara melalui banner dan baliho.  (Alwi Alaydrus)
Sosialisasi Perhutanan Sosial kawasan hutan Pati utara melalui banner dan baliho. (Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Jumlah pendaftar Perhutanan Sosial (PS) di Pati, terus bertambah. Mereka yang mendaftar ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan di Jakarta, tersebar dari penggarap (pesanggem) tanah borgan di Kecamatan Sukolilo, Margorejo, Tlogowungu, Cluwak dan Dukuhseti.

Dari Pati bagian utara saja, pesanggem yang mengajukan Perhutanan Sosial, dihimpun melalui Kelompok Tani Hutan (KTH).

Kelompok yang mengajukan Perhutanan Sosial tersebut adalah KTH Brojoseti Makmur Desa Dukuhseti, Wana Makmur (Grogolan), Agung Lestari (Sumur), Sekar Aji Rahayu (Gerit), Sedaya Makmur (Kembang), dan KTH Pandansili Ngarengan, Desa Puncel.

Baca Juga: Sapi yang sudah mendapat vaksin PMK di Karanganyar mulai dipasangi barcode, ini tujuannya

Pengajuan Perhutanan Sosial juga dilakukan pesanggem dari wilayah Kecamatan Gembong, Sukolilo dan Tlogowungu.

"Pemohon Perhutanan Sosial mencapai ribuan pesanggem. Dan, jumlahnya ini terus bertambah. Karena tidak sedikit yang baru mengajukan," kata koordinator Perhutanan Sosial Dukuhseti, Ahmad dan Niam, Selasa (13/9/2022).

"Perhutanan Sosial merupakan program Presiden Joko Widodo. Jadi harus disukseskan," ujar seorang pengurus KTH Ngarengan, Alan Arsalan SH MH.

Dikatakannya, gairah pesanggem untuk mengajukan Perhutanan Sosial, karena dianggap lebih menguntungkan dalam pengelolaan tanah borgan.

Baca Juga: KA Kahuripan tertabrak truk lantaran petugas perlintasan lalai menutup pintu, ini akibatnya

"Selain bisa menghindari aneka jenis pungli yang biasa dilakukan oknum tertentu, juga untuk mendapat kejelasan penggarapan aset tanah, yang sebenarnya milik negara," tambahnya.

Guna mempercepat pengajuan Perhutanan Sosial, kata Alan Arsalan, maka pengurus KTH memasang banner dan baliho sosialisasi yang dipasang di sejumlah desa.

Sehingga pesanggem bisa menyiapkan persyaratan pengajuan Perhutanan Sosial. Seperti foto copy KTP dan KK.

Sementara itu, keterangan yang dihimpun menyebutkan niat luhur pesanggem dalam mengajukan Perhutanan Sosial, ternyata memunculkan sejumlah oknum yang mencoba menghalangi.

Baca Juga: Empat pemain PSS Sleman yang cedera sudah bergabung latihan persiapan hadapi Persikabo 1973 di BRI Liga 1

Selain merusak sejumlah baliho yang dipasang KTH, oknum tersebut juga gencar mensosialisasikan jika kawasan hutan akan ditanami tebu.

Petugas (sinder) Perhutani wilayah Dukuhseti, Kunendar ketika dikonfirmasi, meminta wartawan jika melakukan wawancara, supaya ke pimpinan yang lebih tinggi. "Tapi, saya harus minta dulu identitas wartawan" jawabnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X