Selain disampaikan para RuKI, materi tentang kekayaan intelektual juga diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu melalui aplikasi zoom yang secara serentak diikuti Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia.*