Melalui program DJKI Mengajar, Kemenkumham kenalkan kekayaan intelektual ke pelajar SMP di DIY

photo author
- Kamis, 29 September 2022 | 20:55 WIB
Para siswa SMP saat mengikuti program DJKI mengajar  (Dok. Kemenkumham DIY)
Para siswa SMP saat mengikuti program DJKI mengajar (Dok. Kemenkumham DIY)

Selain disampaikan para RuKI, materi tentang kekayaan intelektual juga diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu melalui aplikasi zoom yang secara serentak diikuti Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X