Kaum perempuan minati lowongan Panwascam Karanganyar, ini jumlahnya

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 15:25 WIB
Seorang perempuan mendaftarkan diri sebagai Panwascam di Bawaslu Karanganyar. (Abdul Alim)
Seorang perempuan mendaftarkan diri sebagai Panwascam di Bawaslu Karanganyar. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Bawaslu Karanganyar diminati masyarakat. Jumlah kaum perempuan yang mendaftar cukup signifikan.

Per 26 September 2022, jumlah pendaftar sebagai Panwascam sebanyak 229 orang. Terdiri 132 laki-laki dan 97 perempuan.

Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Bawaslu Karanganyar, Sudarsono mengatakan pendaftar perempuan mencapai 42 persen.

Baca Juga: Tunggu Pemerintah Pusat, Pemkab Sukoharjo berharap pemugaran cagar budaya

"Melihat statistiknya, 42 persen pendaftar perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa peran perempuan sangatlah penting dalam proses pendaftaran Panwascam ini," kata Sudarsono, Selasa (27/9/2022).

Porsi perempuan menjadi Panwascam sudah sesuai minimal pendaftar perempuan harus mencapai 30 persen.

Artinya sekurang-kurangnya harus ada dua orang pendaftar perempuan di tiap-tiap kecamatan.

"Jika tidak terpenuhi, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran selama lima hari kerja. Tapi ternyata sudah 42 persen pendaftar,” imbuhnya.

Baca Juga: Tips memilih keris agar cocok dan bisa berguna, kuncinya pakai hati dan rasa

Menghimpun data dari Pokja Pembentukan Panwascam, persebaran jumlah pendaftar di tiap-tiap kecamatan cukup bervariatif.

Pendaftar dari Kecamatan Karanganyar menempati peringkat teratas dengan jumlah total pendaftar sebanyak 32 orang, terdiri dari 16 orang laki-laki dan 16 orang perempuan.

Sementara pendaftar dari Kecamatan Kerjo dan Ngargoyoso menempati posisi terbawah dengan jumlah pendaftar sebanyak 8 orang.

Adapun mekanisme pendaftaran seleksi Panwascam tahun 2022 ini melalui tiga cara. Yakni berkas pendaftaran diserahkan secara langsung di kantor Bawaslu Karanganyar.

Baca Juga: Halangi penyidikan kasus Sambo, mantan Kasubnit Reskrim Polrestro Jaksel kena sanksi demosi tiga tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X