Lakukan penandatanganan MoU, Peradin dan UIN Suka jalin kerja sama pendidikan advokat

photo author
- Selasa, 20 September 2022 | 17:01 WIB
BPW Peradin DIY saat melakukan penandatanganan MoU kerjasama dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suka Yogyakarta. (Yusron Mustaqim)
BPW Peradin DIY saat melakukan penandatanganan MoU kerjasama dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suka Yogyakarta. (Yusron Mustaqim)

HARIAN MERAPI - Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW Peradin) DIY melakukan penandatanganan MoU atau kerjasama dengan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta di Kampus UIN Sleman, Selasa (20/9/2022).

Dalam kerja sama tertentu kedua belah pihak sepakat menjalin kerjasama dalam Pendidikan Pelatihan dan Magang Profesi Advokat.

Ketua BPW Peradin DIY, Dr Drs Jaka Sarwanta SH MHum MKn MM Arbt mengungkapkan, kerja sama dengan UIN Suka tersebut menjadi salah satu program kerja pengurus baru setelah resmi dilantik pada 3 September 2022.

Baca Juga: Mayat nenek tua warga Gunungkidul, DIY ditemukan tewas membusuk di perkebunan wilayah Kabupaten Semarang

Selain pendidikan advokat juga dilakukan kerjasama dalam bimbingan mahasiswa magang.

"Kami juga akan melakukan berbagai kegiatan seperti kajian tentang hukum-hukum yang aktual melalui seminar. Cara ini untuk melatih kepekaan para advokat atau mahasiswa hukum terhadap dinamika hukum yang terjadi di Indonesia,” ujar Jaka Sarwanta didampingi Sekretaris Taufik Hidayat SH dan Bendahara Sutarti Maryani SH di sela-sela acara.

Sementara Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Dr Drs Makhrus SH MHum menyambut baik kerja sama dengan BPW Peradin DIY.

Pihaknya mengapresiasi BPW Peradin DIY yang berinisiatif menjalin kerja sama dengan UIN Suka.

Baca Juga: Adam Levine dikabarkan selingkuh, netizen ramai membully

Adanya kerja sama ini akan membantu menyiapkan mahasiswa dalam praktik ilmu hukum serta menyiapkan kompetensi para mahasiswa saat lulus kuliah dengan bekal ilmu yang cukup.

"Untuk itu para mahasiswa yang memiliki kompetensi dalam bidang hukum apapun itu profesinya nanti ketika menjadi penegak hukum baik itu jaksa, hakim maupun advokat. Apalagi selama ini para mahasiswa banyak menjadi advokat sehingga kami menyambut kerjasama ini," tegasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X