"Kami banyak berkontribusi untuk masyarakat membantu dibidang sosial, keamanan, stabilitas politik sampai dukungan teritorial," imbuh Waljito menjelaskan.
Sehingga Forum Ormas Kabupaten Bantul merasa tersinggung dan menyampaikan aspirasi ke DPRD Bantul agar disampaikan ke MKD untuk memberhentikan dengan tidak hormat terhadap oknum yang bersangkutan.
Kemudian fraksi yang diwakili agar menarik anggotanya tersebut dari keanggotaan dewan.
Sehingga hal ini sebagai shock therapy atau efek jera bagi anggota dewan agar tidak mengeluarkan statement seenaknya yang melukai hati masyarakat.
Baca Juga: Penerimaan Calon Tamtama Polri TA 2023, pangkat Bharada Brimob dan Polair, simak cara daftarnya
Karena anggota DPR merupakan perwakilan rakyat. "Kalau yang diwakili saja dianiaya bagaimana bisa memperjuangkan nasib kami," lanjut Waljito mempertanyakan.
Sementara Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo ST secara resmi menerima aspirasi dan pernyataan sikap dari Forum Silaturahmi Ormas Bantul. Selanjutnya aspirasi dan penyayang sikap akan disampaikan ke DPR RI.
"Pada prinsipnya aspirasi ormas akan kami tampung. Selanjutnya akan kami sampaikan ke pusat sesuai dengan mekanisme yang ada," jelas Hanung.*
Artikel Terkait
Partai Demokrat Bantul dan Karang Taruna The Terro Terong II Gelar Turnamen AHY Cup 2022 di Dlingo
Anggota DPR Effendi Simbolon sebut TNI gerombolan, menuai kecaman dari berbagai pihak, akirnya minta maaf
Surati Polres Bantul, LKBH Pandawa minta kepolisian tangkap pelaku utama curas yang ditetapkan DPO
HDCI bangun jembatan permanen Kali Celeng di Imogiri Bantul
Tokoh nasional pecinta keris akan hadiri Musyawarah Agung Senapati Nusantara di Bantul 16-18 September 2022