Enam PSK yang mangkal di Jalan Inspeksi Kalimalang Bekasi terjaring razia Satpol PP

photo author
- Jumat, 16 September 2022 | 11:15 WIB
Petugas mendata pekerja seks komersial yang terjaring razia penyakit masyarakat di Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jumat (16/9) dini hari.  (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)
Petugas mendata pekerja seks komersial yang terjaring razia penyakit masyarakat di Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jumat (16/9) dini hari. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

HARIANMERAPI.COM - Sebanyak enam pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di Jalan Inspeksi Kalimalang serta Jalan Sultan Hasanudin pada Kamis (15/9) petang hingga Jumat dini hari.

"Ada enam PSK kami bawa," kata Pelaksana tugas Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi di Cikarang, Jumat (16/9/2022).

Dia mengatakan enam wanita penghibur yang diamankan petugas masih berusia muda yakni berkisar 18-24 tahun. Tiga di antaranya terdata sebagai warga Kabupaten Bekasi sedangkan tiga lainnya berasal dari luar daerah.

Baca Juga: Dua pegawai Pemprov Jateng berstatus non-ASN yang mesum di dalam mobil akhirnya dipecat

Keenam PSK yang terjaring razia itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pendataan. Setelah itu petugas mengirim mereka ke Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Susila Pasar Rebo Jakarta Timur.

"Di panti itu mereka akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan agar memiliki keterampilan sehingga saat keluar nanti tidak kembali menjadi wanita penghibur," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Razia ini dalam rangka tindak lanjut informasi serta laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas prostitusi yang meresahkan warga karena mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Baca Juga: Komplotan Mucikari Rekrut Mahasiswi di Jogja Jadi PSK, Ini Tarif Sekali Kencan yang Bikin Geleng-geleng

Menurut dia penyebab maraknya aktivitas prostitusi adalah faktor ekonomi dan sosial masyarakat, serta pengabaian dalam menjalankan nilai-nilai atau norma agama. Selain itu kondisi infrastruktur di Ruas Jalan Kalimalang yang minim penerangan juga turut memicu kegiatan tersebut.

"Kondisi jalan gelap gulita tanpa lampu penerangan jalan umum. Mereka juga menjadikan pedestrian di Jalan Kalimalang untuk menjajakan diri. Sebagian PSK ini bahkan baru terjun ke dunia prostitusi dan masih berusia muda," ucapnya.

Praktik prostitusi di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi mulai dari Desa Pasir Sari, Tegal Danas hingga yang mengarah ke Kabupaten Karawang sebenarnya sudah berlangsung sejak lama.

Baca Juga: Ritual Menyesatkan Sang Dukun Cabul

Pemerintah daerah dari tahun ke tahun melakukan kegiatan penindakan seperti yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama TNI/Polri semalam namun praktik tersebut selalu muncul kembali.

Butuh lebih dari sekedar razia rutin untuk menghilangkan aktivitas tersebut dan yang terpenting adalah komitmen serta dukungan segenap unsur masyarakat, aparatur pemerintah, dan aparat penegak hukum agar Kabupaten Bekasi terbebas dari gangguan kamtibmas yang disebabkan praktik prostitusi. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X