Ditangkap Polres Temanggung karena jualan judi online, eh di sakunya ditemukan pil koplo

photo author
Husein Effendi, Harian Merapi
- Senin, 29 Agustus 2022 | 15:25 WIB
Penjual dan pembeli judi online ditangkap Polres Temanggung.  (Arif Zaini Arrosyid)
Penjual dan pembeli judi online ditangkap Polres Temanggung. (Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Tiga warga ditangkap polisi Polres Temanggung karena menjual dan membeli judi online.

Dua warga di antaraanya kedapatan menyimpan pil daftar G di dalam kantong saat dilakukan penggeledahan oleh polisi Polres Temanggung.

Wakil Polres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar mengatakan tersangka penjual judi online yang ditangkap kali pertama adalah Qim (22) warga Kranggan Temanggung.

Baca Juga: PSS Sleman kecam aksi pengeroyokan suporter hingga meninggal dunia, BCS kawal kasus ini

"Ia ditangkap usai deposit uang untuk judi online atau memasang nomor. Ia tertangkap basah saat membuka aplikasi judi online dan membelinya," kata Ghifar, Senin (29/8/2022).

Dikatakan Qim ini sering menerima titipan pembelian togel. Di antara yang menitip menurut pengakuan adalah Wan, seorang pendagang angkringan. Petugas lantas menangkap Wan.

Dikemukakan dari penggeledahan keduanya, petugas menemukan pil daftar G atau pil koplo. Di saku Qim ditemukan 70 pil dan pada Wan ditemukan 10 pil.

"Dari keduanya petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain HP, rekening perbankan, ATM, uang tunai dan pil koplo," kata dia.

Baca Juga: Jarak dekat dan persyaratan mudah, warga semangat ikut vaksinasi booster di kantor Kalurahan Tamanmartani

Dia mengatakan tersangka lain yang ditangkap karena judi online adalah Kur warga Bulu. Kur adalah pembeli judi online tetapi juga menerima warga yang menitip membeli.

"Tersangka akan memotong perolehan judi, misalnya jika mendapat Rp 3,5 juta akan diberikan Rp 2,5 juta. Jadi semacam makelar judi," kata dia.

Ahmad Ghifar mengatakan pada pelaku perjudian akan dikenakan pasal 303 tentang perjudian sedangkan penyalahgunaan obat daftar G dijerat pasal 196 dan atau 197 UU tentang kesehatan.

Tersangka Qim mengatakan terlibat dalam perdagangan judi online dalam beberapa bulan terakhir karena menjanjikan. Sedangkan pil daftar G yang ada dikantonginya untuk dikonsumsi sendiri.

Baca Juga: KPU Gunungkidul temukan ribuan anggota parpol ganda usai verifikasi, ijni tahapan penyelesaiannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

17 ribu Siswa di Temanggung ikuti TKA

Jumat, 10 April 2026 | 07:51 WIB

Mbah Konil ditemukan meninggal di Kali Gondok

Selasa, 7 April 2026 | 05:53 WIB
X