Rumah Terapi “Tanda Cinta”, Komitmen Temanggung Hadirkan Layanan Inklusif

photo author
Arif Zaini Arrosyid, Harian Merapi
- Selasa, 7 April 2026 | 10:00 WIB
 Warga mendapatkan pelayanan di Rumah Terapi Tanda Cinta Temanggung (Foto: Arif Zaini Arrosyid)
Warga mendapatkan pelayanan di Rumah Terapi Tanda Cinta Temanggung (Foto: Arif Zaini Arrosyid)

 

HARIAN MERAPIPemerintah Kabupaten Temanggung meluncurkan Rumah Terapi “Tanda Cinta” sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan bagi penyandang disabilitas, khususnya anak berkebutuhan khusus.

Peresmian rumah terapi yang berada di komplek Kantor Dinas Sosial ini dilakukan langsung Bupati Temanggung, Agus Setyawan, dan dihadiri jajaran pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga anak berkebutuhan khusus yang tergabung dalam komunitas RUAS (Rumah Anak Spesial).

Agus menjelaskan kehadiran rumah terapi berangkat dari aspirasi masyarakat. Banyak orang tua mengeluhkan keterbatasan layanan terapi di rumah sakit, termasuk adanya batasan usia maksimal serta keterbatasan layanan yang ditanggung BPJS.

Baca Juga: Empat Tukang Bangunan di Jaksel Tewas karena Sesak Napas, Polisi Periksa Mandor dan Pemilik Gedung

“Banyak warga yang membutuhkan terapi, tetapi terkendala usia maupun keterbatasan fasilitas. Karena itu, kami hadir untuk meringankan beban saudara-saudara kita dengan menyediakan layanan terapi gratis,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun saat ini layanan yang tersedia belum sepenuhnya lengkap, rumah terapi tetap diupayakan berjalan optimal dengan dukungan berbagai pihak. Tenaga terapis yang tersedia saat ini meliputi okupasi terapi dan terapi wicara, dengan dukungan dari Sentra Kartini serta Dinas Kesehatan yang bertugas secara bergiliran.

Selain memberikan layanan terapi, Rumah Terapi “Tanda Cinta” juga berfokus pada pemberdayaan keluarga. Orang tua dan wali anak berkebutuhan khusus dilatih agar mampu melakukan terapi secara mandiri di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak hanya memberikan terapi, tetapi juga melatih orang tua agar bisa melakukan pendampingan secara mandiri di rumah maupun komunitasnya,” tambah Agus.

Baca Juga: Gempar Baliho 'Aku Harus Mati', IDAI: Berdampak Buruk bagi Remaja Rentan

Kepala Sentra Terpadu Kartini Dr Nova Dwiyanto Suli mengatakan Rumah Terapi “Tanda Cinta” merupakan unit ke-21 yang dikembangkan Sentra Kartini di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Sosial dalam memperluas layanan terapi bagi penyandang disabilitas.

Dengan adanya fasilitas ini, terang dia masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan jadwal terapi di rumah sakit kini memiliki alternatif layanan yang lebih mudah diakses.

“Silakan masyarakat datang ke sini, terutama yang kesulitan antre terapi di rumah sakit. Ini terbuka untuk semua yang membutuhkan,” kata dia.

Ketua panitia yang juga Sekretaris Dinas Sosial, Tomi Adi Purnomo, menjelaskan rumah terapi ini mengadopsi sistem layanan dari Klinik di Sentra Terpadu Kartini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

17 ribu Siswa di Temanggung ikuti TKA

Jumat, 10 April 2026 | 07:51 WIB

Mbah Konil ditemukan meninggal di Kali Gondok

Selasa, 7 April 2026 | 05:53 WIB
X