Rumah terapi ini menyediakan tiga jenis layanan, yakni fisioterapi, terapi okupasi, dan terapi bicara. Untuk sementara, layanan fisioterapi dijadwalkan setiap Senin hingga Kamis.
Adapun terapi okupasi dan terapi bicara baru dapat dilaksanakan satu bulan sekali, mengingat keterbatasan tenaga terapis dari RSUD yang masing-masing hanya memiliki dua personel di bidang tersebut.
Baca Juga: Khamim Zarkasih ungkap Sepuluh Cara Silaturahmi di Masjid Al-Ikhlas Kompleks RS dr. Soetarto
Dia mengatakan pada tahap awal, rumah terapi ini baru mampu melayani maksimal 24 anak berkebutuhan khusus. Pembatasan ini dilakukan karena keterbatasan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia.
“Ke depan kami berharap jumlah penerima manfaat bisa terus bertambah. Saat ini masih tahap rintisan, sehingga baru 24 anak yang bisa kami layani,” tambah Tomi.
Salah satu orang tua anak dengan down syndrome, Lina, menyampaikan rasa syukur atas hadirnya rumah terapi tersebut. Ia berharap fasilitas ini dapat membantu tumbuh kembang anak-anak berkebutuhan khusus di Temanggung.
“Terima kasih, akhirnya ada rumah terapi di Temanggung. Ini menjadi harapan bagi anak-anak kami untuk belajar, berlatih, dan berkembang lebih baik,” ungkapnya.
Dengan diresmikannya Rumah Terapi “Tanda Cinta”, Pemerintah Kabupaten Temanggung berharap layanan terapi semakin mudah diakses serta menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di daerah tersebut. *