Sehingga hal tersebut terkadang melenceng dan lepas dari tujuan dan kedudukan advokat sebagai Officio Nobile yang nantinya akan menjadi salah satu isu besar yang diangkat oleh Peradin pada Munas ke-X dan Dies Natalis ke-58 Peradin adalah mengembalikan marwah dan tugas advokat sebagai Officio Nobile advokat
sebagai penegak hukum.
Peradin mempunyai tugas mengawal, menyelamatkan, mendampingi serta memperjuangkan hak-hak klien secara baik dan benar serta meningkatkan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara.
Selain itu juga mengamalkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan, sebagaimana undang-undang telah mengaturnya, berlaku jujur, menjujung etika dan martabat advokat yang berketuhanan Yang Maha Esa.
"Indonesia sekarang ini ibarat sedang sakit komplikasi, sebagaimana kita lihat bersama hukum yang semestinya menjadi panglima belum sampai menyentuh kepada rasa keadilan yang hakiki yang dapat dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan,"imbuh Jaka menjelaskan.
Saat ini masih banyak hukum yang tajam kebawah dan tumpul keatas.
Seumpama seperti sebuah kampak, pendidikan yang mestinya bertujuan mencapai kebijakan, kearifan, akhlak yang terpuji belum mampu menyentuh kepada perubahan sikap dan perilaku yang terpuji.
Bahkan banyak sekali terkadang pendidik pendidik dilingkungan institusi pendidikan justru berlaku dan berperilaku, tidak senonoh, berlaku amoral, terhadap anak didiknya atau santri santrinya sendiri.
Pembangunan tidak sampai kepada pemerataan serta menyentuh rasa kesejahteraan dan kebahagiaan lahir batin masih dinikmati oleh kelompok dan golongan tertentu.
Tokoh-tokoh yang terhormat yang semestinya jadi tuntunan dan panutan justru jadi tontonandan hujatan karena tertangkap KPK karena korupsi dan tersandung kasus lainnya.
Kesemuanya ini sebagai akibat dari luntur dan keroposnya rasa keimanan dan kemanusiaan dan rasa cinta kepada tanah air Indonesia.
"Advokat selain berpredikat sebagai Officio Nobile juga sebagai warga negara Indonesia yang bertanggung jawab bersama-sama membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini, menuju suatu bangsa adil, makmur, bahagia dan sejahtera berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila," tegasnya. *