BANTUL, harianmerapi.com - Untuk menjaga kehidupan warga masyarakat yang aman, tentram dan harmonis dibutuhkan kepatuhan terhadap aturan hukum atau perundangan-undangan.
Aturan dibuat agar setiap insan menjadi tertib dalam menjalankan kehidupan di tengah-tengah masyarakat.
Demi menjaga tegaknya hukum atau peraturan dibuat tidak hanyalah dibutuhkan kesadaran bagi warga namun juga pemimpin.
Untuk itu sudah saatnya seorang pemimpin atau pemerintah daerah sampai tingkat bawah seperti gubernur, bupati, camat, kepala desa, kepala dusun sampai ketua RT harus patuh dan taat terhadap hukum.
Baca Juga: Inilah Tiga Kandidat Calon Rektor UGM Periode 2022-2027
Jangan sampai seorang pemimpin memberikan contoh tidak baik akan melakukan hal-hal yang justru merugikan masyarakat atau warganya sendiri.
"Seperti ketika dalam membuat kebijakan agar menghormati hak-hak masyarakat," ujar Tamar saat berbincang dengan wartawan, Kamis (12/5/2022).
Selain itu seorang pemimpin jangan menggunakan kewenangan yang merugikan pihak lain.
Baca Juga: Piala Thomas, Inilah Susunan Pemain Indonesia Melawan China
Seperti yang terjadi didalam masyarakat banyak pemimpin memanfaatkan tempat milik orang lain tampa seizin pemiliknya.
Artikel Terkait
Gara-gara Takut Istri, Malah Berbuntut Hukum
Janji Dinikahi, Ternyata Pacar Mengingkari, Kuasa Hukum: Pelapor Tetap Tidak Akan Cabut Laporan
Pakar Bidang Gender dan Politik UMY: Pengesahan UU TPKS Suatu Kemajuan Hukum yang Bagus
Polres Sukoharjo Usut Pembongkaran Pagar Keraton Kartosuro, Kapolres: Diduga Keras Melanggar Hukum
Kasus Diproses Hukum, BPCB Jawa Tengah Minta Pembongkaran Pagar Keraton Kartasura Dihentikan