HARIANMERAPI.COM - Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022), selama sekitar 3,5 jam.
Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB, dan meninggalkannya sekitar pukul 19.00 WIB.
Ketua RT 07 RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman (70) menuturkan pihaknya diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3.
Baca Juga: Mengapa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum tersentuh hukum ?
"Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri," katanya seperti dilansir dari Antara.
Mereka mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.
Ia menyampaikan tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.
Baca Juga: Jangan ada skenario dalam skenario pembunuhan Brigadir J
Joko menyampaikan penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kelihatannya sudah selesai malam ini.
"Malam ini kalau sudah jadi berita acaranya, petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan," katanya lagi. *
Artikel Terkait
Ferdy Sambo perintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, Kapolri : Tidak ada tembak-menembak
Mengapa Irjen Ferdy Sambo bunuh Brigadir J, apa motifnya ?
Wanita di Lingkaran Irjen Ferdy Sambo
Ferdy Sambo marah dan emosi, setelah mendapat laporan dari istrinya
Tulis kata maaf lima kali, berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo yang mengakui rekayasa kematian Brigadir J
Ayah Brigadir Yoshua bingung dengan keterangan Fery Sambo yang mengaku sakit hati
Menebak motif Irjen Ferdy Sambo bunuh Brigadir J, nomor 5 tak terduga
Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku sebagai aktor utama tewasnya Brigadir J
Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di Duren Tiga