HARIANMERAPI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/8/2022) sore.
Tak hanya Mukti Agung Wibowo, dari informasi yang beredar sebanyak 22 orang lainnya juga ikut diamankan.
Ke-23 orang itu, termasuk Bupati Pemalang dibawa ke Gedung KPK pada sekitar pukul 17.20 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.
Adapun 23 orang itu di antaranya MAW, MR, WHD, DS, S, MS, EK, AJW, SLM, STP, IRW, SKN, AM, AH, D, AD, AW, KP, ES, HS, AH, M, dan JT. Mereka merupakan para pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang, tenaga honorer, tukang sapu, staf, hingga sopir.
"Bupati Pemalang (yang diamankan)," ucap salah seorang sumber pada Kamis (11/8/2022).
Tak hanya menangkap sejumlah pihak, tim KPK juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
KPK membenarkan telah menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8).
"Benar pada Kamis (11/8) sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ucap Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (12/8) pagi.
"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," kata Ali seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Jaksa KPK tuntut mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti empat tahun penjara
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain bupati, KPK juga turut menangkap sekitar 20 orang lainnya. Saat ini beberapa pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," kata Ali.