JOGJA, harianmerapi.com - Pascaputusan pailit Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Istaka Karya (Persero) pada 15 Juli 2022 membuat piutang sekitar 300 lebih kreditur terancam tak terbayar.
Salah satunya pengusaha penyandang disabilitas asal Jogja, Bambang Susilo yang telah ikut andil dalam proyek pembangunan underpass Kentungan tak mau tinggal diam untuk menuntut hak-haknya.
"Setelah lebih dari dua tahun proyek rampung dan dinikmati pemerintah maupun masyarakat, kami belum menerima pembayaran dari perusahaan pelat merah tersebut," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Inilah sejumlah tayangan menarik yang bisa menemani anda di rumah, selama Agustus 2022
Selama ini untuk modal keikutsertaan proyek underpass, Bambang harus mencari modal ke bank maupun bantuan sejumlah rekannya.
Sehingga bila hak-hak para kreditur Istaka Karya seperti dirinya tidak dibayar maka ia akan menanggung beban ganda kerugian ikut proyek pemerintah dan beban hutang bank maupun temannya.
Untuk itu Bambang yang juga Ketua Perkumpulan Pengusaha Disabilitas Indonesia (Perpedin) menilai, meski Istaka Karya pailit tetapi hak-hak kreditur harus diberikan sebagai kewajiban terhadap masyarakat yang turut dalam pembangunan sebuah proyek negara.
Pemerintah harus ikut bertanggung jawab terutama Menteri BUMN RI, Erik Tohir agar memberikan kebijakan dan memikirkan para kreditur Istaka Karya.
Baca Juga: PayPal sempat diblokir di Indonesia, Menkominfo : Mereka berkomitmen untuk mendaftar
"Kami dari kelompok pengusaha minoritas dan marjinal yang seharusnya sesuai instruksi Presiden Jokowi, BUMN harus merangkul pengusaha kecil atau UMKM namun kami justru diinjak-injak dan dicekik," jelas Bambang.
Kondisi itu membuat perusahaan di daerah dirugikan dengan adanya BUMN yang tidak mengindahkan instruksi presiden sehingga para pengusaha daerah tidak dapatkan bernapas dan mencapai makan.
"Jeritan kami sebagai pengusaha penyandang disabilitas yang ikut proyek pembangunan underpass Kentungan berharap Menteri BUMN Erik Tohir untuk memperhatikan nasib kami," lanjut Bambang menerangkan.
Selain itu sebagai kreditur Istaka Karya pihaknya berharap presiden ikut memonitor kasus ini, jangan sampai laporan ke presiden tak sesuai fakta di lapangan dan asal bapak senang.
Baca Juga: Hati-hati, gadaikan mobil kredit bisa berakibat hukum
Karena sejak awal presiden menginstruksikan jangan sampai pengelola BUMN berbuat sewenang-wenang yang membuat rugi perusahaan negara dan berakibat pailit atau bangkrut yang akan merugikan BUMN, negara maupun masyarakat yang ikut andil proyek pembangunan negara.