HARIAN MERAPI - Pemerintah desa yang memanfaatkan pengelolaan sampah secara mandiri melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) semakin banyak.
Sampah dikelola untuk kebersihan lingkungan sekaligus pendapatan asli desa (PAD). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo memberikan pendampingan agar sampah tidak asal dibuang namun dapat dipilah untuk menekan volume buangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mojorejo Bendosari.
Kepala DLH Sukoharjo Agus Suprapto, Selasa (2/8/2022) mengatakan, dari 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo sudah banyak pemerintah desa dan kelurahan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.
Baca Juga: Persiapan lawan Arema FC di Liga 1, Pelatih PSS Sleman Seto Nurdiyantoro minta main cepat
Sebanyak 150 desa dan 17 kelurahan sebagian mengelola sampah untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan sumber pendapatan asli desa.
Khusus untuk pemerintah desa mereka sekarang sebagian besar sudah memiliki BUMDes. Salah satu unit usaha yang dijalankan yakni terkait pengelolaan sampah masyarakat.
Sampah yang dihasilkan warga diambil oleh BUMDes untuk selanjutnya dikelola dan dibuang ke TPA Mojorejo Bendosari.
DLH Sukoharjo menilai langkah yang dilakukan pemerintah desa melalui BUMDes sudah selangkah lebih maju.
Artinya keberadaan BUMDes membantu Pemkab Sukoharjo dalam pengelolaan sampah ditingkat desa agar tidak terjadi penumpukan.
Baca Juga: Menhan Korsel: BTS masih bisa manggung di luar negeri jika ikut wamil
Namun di sisi lain, pengelolaan BUMDes juga dituntut berinovasi agar sampah yang diambil tidak langsung dibuang ke TPA Mojorejo Bendosari. Tapi dilakukan pemilihan dan pemanfaatan sampah yang bisa didaur ulang.
"Volume sampah buangan di TPA Mojorejo Bendosari tetap bertambah salah satunya karena semakin banyak pemerintah desa melakukan pengelolaan sampah mandiri melalui BUMDes. Sampah dari BUMDes ternyata langsung dibuang dan mereka dituntut lebih inovatif dengan melakukan pemilahan dan daur ulang," ujarnya.
DLH Sukoharjo akan memberikan pendampingan kepada BUMDes dalam pengelolaan sampah. Sebab sampah yang diambil dari warga masih bisa dipilah oleh pengurus BUMDes untuk dimanfaatkan sebelum dibuang ke TPA Mojorejo Bendosari.
"Sampah yang dibuang ke TPA Mojorejo Bendosari merupakan sampah yang benar-benar sudah tidak terpakai. Sampah yang masih bisa didaur ulang maka bisa dimanfaatkan di tingkat desa," lanjutnya.
Artikel Terkait
Pendataan belum selesai, BKPP Sukoharjo masih data jumlah tenaga harian lepas
ASEAN Para Games 2022, Polres Sukoharjo antar jemput keluarga atlet bertanding
Gowes antarumat beragama di Sukoharjo, Bupati Etik : MUI harus jadi jembatan antara ulama dan umaro
Antisipasi perusakan bangunan Kejari Sukoharjo kawal perlindungan cagar budaya
Tercatat 7.100 ekor sapi di Kabupaten Sukoharjo sudah mendapat vaksinasi PMK, tahap kedua segera menyusul