Pemkab Sukoharjo keberatan apabila semua pegawai non ASN atau honorer atau THL dihapus semua karena kekurangan pegawai ASN. Para pegawai non ASN atau honorer atau THL tersebut sementara ini mampu membantu kerja atau menutup kekurangan pegawai ASN.
Keberadaan pegawai non ASN atau honorer atau THL juga membantu pelayanan pada masyarakat di masing-masing OPD. Disisi lain, penghapusan membuat pegawai non ASN atau honorer atau THL akan kehilangan pekerjaan dan meningkatkan angka pengangguran.
"Harus ada solusinya. Disatu sisi Pemkab Sukoharjo bisa menambah pegawai ASN dengan pengajuan formasi ke pemerintah pusat. Disisi lain pegawai non ASN atau honorer atau THL juga bisa tetap mendapat pekerjaan demi mendapatkan penghasilan untuk keluarga," lanjutnya.
Para pimpinan OPD juga sudah diminta memaksimalkan kondisi pegawai yang ada di kantornya sekarang. Pelayanan masyarakat tetap diprioritaskan ditengah rencana pemerintah pusat tersebut.
"Pelayanan tetap jalan normal dan kami minta semua pegawai bekerja maksimal. Para pimpinan OPD sudah kami minta melakukan pengawasan," lanjutnya.*