TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Tidak ada perekrutan guru honorer di atas umur 35 tahun untuk mengisi kekosongan kebutuhan di kabupaten Temanggung.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo menegaskan warga untuk berhati-hati adanya informasi yang beredar perekrutan guru honorer di atas umur 35 tahun.
Agus Sujarwo meminta pada warga untuk berhati-hati dan tidak langsung percaya adanya informasi perekrutan guru honorer, apalagi tidak diunggah dalam Website Pemerintah Kabupaten Temanggung.
"Perekrutan guru honorer tidak ada saat ini. Ini untuk menerangkan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat," kata Agus Sujarwo, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: Penampakan Baliho Besar Roboh Tutup Ruas Jalan Ringroad Utara Sleman Saat Hujan Deras
Dikatakan saat ini Pemkab Temanggung sedang konsentrasi dalam menyelesaikan pemberkasan seleksi Aparatir Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia menyampaikan dalam beberapa waktu terakhir beredar surat palsu yang sekan-akan dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Surat palsu itu berisi pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun untuk mengisi kekosongan kebutuhan.
Baca Juga: Baliho Ridwan Kamil For Presiden Dicopot Satpol PP Cianjur, Ada Apa?
Pada surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PAN-RB.
Artikel Terkait
Upah di Bawah UMR, Dewan Minta Kesejahteraan Guru Honorer di Kulon Progo Ditingkatkan
Lelang Udara Las Vegas Laku Rp 210 Juta, Arief Muhammad Berjanji Sisihkan untuk Guru Honorer
Kabar Gembira. 100 Ribu Guru Honorer Lolos Seleksi PPPK Tahap Pertama
PGRI Minta Pemerintah Revisi Aturan Rekrutmen Guru PPPK Karena Tak Hargai Dedikasi Guru Honorer
Pansus GTKH Meminta Presiden Angkat Guru Honorer Berusia 40 Tahun Tanpa Tes