Lokasi CCTV ETLE Terbaru di Jogja, Ini 6 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Elektronik

photo author
- Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:05 WIB
Ilustrasi CCTV ETLE tilang elektronik.  (Tangkapan layar YouTube Polda Jogja)
Ilustrasi CCTV ETLE tilang elektronik. (Tangkapan layar YouTube Polda Jogja)

Lampu kilat seperti lampu blitz berwarna putih ini dipasang di atas tiang yang melintang di jalan, terpisah dengan tiang traffic light atau APILL.

Lampu kilat khas penanda CCTV ETLE ini mirip seperti yang dipasang di jalan tol.

Lampu kilat khas penanda CCTV ETLE bisa dijumpai di simpang HOS Cokroaminoto dan SGM Jogja.

Baca Juga: ETLE Magelang Terbaru: Cek Lokasi CCTV dan Mekanisme Tilang Sampai Cara Pembayaran

CCTV ETLE merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.

Pelanggaran lalu lintas yang dimonitor CCTV ETLE seperti dikutip dari YouTube Polda DIY di antaranya sebagi berikut:

1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

2. Berkendara sambil menggunakan ponsel atau HP.

3. Tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor.

4. Menerobos lampu merah APILL atau alat pengatur isyarat lalu lintas.

5. Pelanggaran marka jalan.

6. Pelanggaran batas kecepatan.

Baca Juga: Segini Tarif Pajak Mobil Listrik Ioniq 5 yang Futuristik, Ternyata Tidak Mahal Lho!

Perlu diketahui, ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Pemetaan data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: YouTube Polda DIY

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X