Lunas Bayar PBB P2, BPKPAD Bantul Guyur Hadiah Kepada Wajib Pajak

photo author
- Kamis, 14 Juli 2022 | 22:15 WIB
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul mengundi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran PBB P2  (Foto: Yusron Mustaqim )
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul mengundi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran PBB P2 (Foto: Yusron Mustaqim )

BANTUL, harianmerapi.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul, Drs Trisna Manurung MSi menyatakan di Kabupaten Bantul terdapat 147 pedukuhan, 15 kalurahan dan 2 kapanewon telah lunas PBB 100%.

"Dua kapanewon yang lunas 100% yakni Kapanewon Dlingo dan Kretek," ujar Trisna Manurung disela-sela Monitoring dan Evaluasi serta Pengundian Hadiah atas Pelunasan Pembayaran PBB P-2 tahun 2022 di Pendapa Parasamya Kompleks Pemkab Bantul, Kamis (14/7/2022).

Disebutkan, pokok ketetapan PBB P2 tahun 2022 sebesar Rp 71.290.410.050 dengan jumlah SPPT PBB 649.097 lembar.

Baca Juga: Arab Saudi buka Ibadah Umrah mulai 30 Juli, berikut aturan dan ketentuannya...

Sedangkan realisasi pembayaran PBB P2 tahun 2022 sampai dengan tanggal 13 Juli 2022 sebesar Rp 26.769.954.458 dengan jumlah SPPT PBB 329.037 lembar.

Sebagai bentuk penghargaan atas pelunasan pembayaran PBB P2 tanpa harus menunggu jatuh tempo tersebut diberikan reward atau hadiah sesuai ketentuan.

Wajib Pajak yang dilakukan pengundian pada kesempatan kali ini adalah bagi mereka yang melakukan pembayaran PBB P2 tahun 2022 sampai 30 Juni 2022.

Sehingga jumlah SPPT PBB P2 yang diundi sebanyak 296.153 NOP dengan pokok ketetapan terbayar sebesar Rp 27.241.667.596 atas pembayaran PBB P2 tahun 2022 berdasarkan 1 periodisasi jatuh tempo bulan Juli 2022 atas pembayaran 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual oleh Anggota DPR RI, Penyidik Minta Keterangan Pelapor

Hadiah yang diundikan untuk masing-masing kapanewon saat ini berupa 2 unit sepeda motor Yamaha Mio M3125 tahun 2022 untuk wilayah 6 kapanewon.

Keenam kapanewon tersebut yakni Srandakan 13.043 NOP, Sanden 22.159 NOP, Kretek 25.815 NOP, Bambanglipuro 26.006 NOP, Dlingo 25.590 NOP dan Pajangan 16.502 NOP.

"Data Wajib Pajak yang berhak diundi telah dilakukan penyegelan pada 5 Juli 2022 disaksikan oleh pejabat Dinas Sosial Provinsi DIY dan Notaris," tegas Trisna.

Sementara Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih mengapresiasi bagi warga masyarakat yang telah membayar lunas PBB P2.

Baca Juga: Misteri melanggar pantangan mendaki gunung di malam Jumat, maka begini akibatnya ......

Kesadaran tersebut diharapkan akan terus meningkat sehingga capaian pajak PBB P2 dapat maksimal.

"Kami berharap bagi warga yang belum membayar agar segera menunaikan kewajibannya. Karena keberadaan pajak masyarakat sangat penting untuk pembangunan. Jangan khawatir pajak yang dibayarkan akan kembali lagi ke masyarakat," tegas Halim.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X