Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa mengatakan, ikut prihatin dengan kondisi cagar budaya Ndalem Singopuran di Desa Singopuran Kecamatan Kartasura yang rusak setelah dirobohkan menggunakan alat berat. Kejadian tersebut seharusnya tidak perlu terjadi apabila pemilik tanah tidak memaksakan diri membangun.
"Dari Disdikbud Sukoharjo sudah memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada pemilik tanah. Namun kenyataanya pemilik tanah masih saja membangun dan merobohkan pagar tembok Ndalem Singopuran," ujarnya.
Baca Juga: Usai Shalat Id Bersama Warga di JIS, Ini yang Dilakukan Anies Baswedan
Agus Santosa menegaskan, kasus perusakan Ndalem Singopuran masih dalam penanganan petugas terkait. Sedangkan semua aktivitas pembangunan disana dihentikan total.
"Tidak boleh ada lagi aktivitas pembangunan. Sudah dipasang garis polisi di Ndalem Singopuran. Kasus masih dalam penanganan petugas terkait," lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo meminta setelah ada dua kasus perusakan cagar budaya di wilayah Kecamatan Kartasura menjadi pembelajaran bersama semua pihak. Agus Santosa menegaskan, kedepan tidak boleh ada lagi temuan kasus serupa.
"Jangan ada lagi cagar budaya yang dirusak. Keberadaan cagar budaya ini menjadi kebanggaan bangsa Indonesia di dunia. Salah satunya seperti Keraton Kartasura," lanjutnya.*