Challenge Malaikat Maut Viral di TikTok, Peneliti UGM: Stop Bikin Konten Medsos Berujung Maut!

photo author
- Minggu, 3 Juli 2022 | 17:00 WIB
Ilustrasi garis polisi.  (ANTARA/Kornelis Kaha)
Ilustrasi garis polisi. (ANTARA/Kornelis Kaha)

Penegakan regulasi di platform media sosial dan moderasi konten berbahaya menjadi salah satu langkah pertama dan utama yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebarluasan konten yang mendorong seseorang membahayakan keselamatan dirinya sendiri.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia bergulir mulai 27 Juli mendatang, ini dia pertandingan pembukanya...

Di samping itu juga diperlukan edukasi literasi digital juga harus ditingkatkan.

"Pemerintah memiliki peranan yang signifikan dalam menyiapkan dan memfasilitasi kegiatan edukasi yang mumpuni bagi masyarakat. Berbagai kegiatan literasi digital yang telah dilakukan oleh lembaga pemerintah, bekerja sama dengan berbagai platform media sosial, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga komunitas perlu untuk semakin di masifkan guna meningkatkan literasi digital masyarakat,” urainya.

Selain itu, akomodasi literasi digital dalam kurikulum pendidikan formal juga semakin menunjukkan urgensinya, mengingat dampak negatif dari penggunaan media sosial semakin banyak menyasar anak-anak dan remaja.

Baca Juga: Apri/Fadia ukir sejarah, juara Malaysia Open usai bekuk Zhang/Zheng

Selain platform media sosial dan pemerintah, orang tua memiliki posisi yang sentral untuk mengedukasi anak dalam bermedia sosial. Maka dari itu, orang tua juga harus memiliki tingkat literasi digital yang mumpuni, sehingga dapat menjadi contoh dan memberikan edukasi yang maksimal bagi anaknya untuk dapat menyaring dan merespons berbagai informasi yang diterima.

"Orang tua juga perlu melakukan pengawasan dan memberikan pengertian kepada anak untuk tidak melakukan perbuatan yang membahayakan diri sendiri untuk kepentingan konten media sosial,” lanjut Faiz.

Bagi para pembuat konten, Faiz mengingatkan bahwa insiden yang terjadi belakangan ini seharusnya menjadi pelajaran bagi para pembuat konten untuk memperhatikan aspek keselamatan ketika membuat konten di media sosial.

“Penyebaran konten yang membahayakan diri menjadi pekerjaan rumah bersama. Peningkatan literasi digital dan moderasi konten menjadi dua kunci utama yang perlu diperhatikan oleh berbagai pihak untuk meminimalisir dampak negatif dari penggunaan dan penyalahgunaan media sosial,” sambungnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X