Taman Nasional Komodo Perlu Pembatasan Pengunjung

photo author
- Selasa, 28 Juni 2022 | 07:05 WIB
TN Komodo terapkan sistem registrasi online untuk wisatawan. (Birkom Kemenparekraf)
TN Komodo terapkan sistem registrasi online untuk wisatawan. (Birkom Kemenparekraf)

Agenda tersebut adalah penguatan kelembagaan, perlindungan dan pengamanan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan wisata alam.

Baca Juga: Menkominfo Dorong Google hingga Twitter Daftar Sebelum 20 Juli 2022

Kepala Balai Taman Nasional Komodo Lukita Awang menambahkan, tren kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo dalam sepuluh tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah yang signifikan akibat promosi intensif pada di sosial media.

Meskipun meningkatkan ekonomi, namun hal ini memberikan dampak terhadap perilaku Komodo.

“Komodo yang berada di area dengan aktivitas manusia tinggi/ekowisata secara signifikan menunjukan berkurangnya kewaspadaan dan cenderung adaptif dengan keberadaan manusia. Selain itu, Komodo yang berada di lokasi ekowisata cenderung memiliki bobot lebih besar, di mana hal ini bisa berdampak pada kerusakan ekosistem sekitarnya (kebutuhan pangan meningkat yaitu rusa),” ungkapnya.

Baca Juga: Temui Ketua MUI, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf Terkait Kasus Holywings, Ini Pernyataannya

Dr Irman Firmansyah, yang memimpin Tim Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem di Taman Nasional Komodo mengatakan ada beberapa isu yang perlu menjadi perhatian jika ingin memelihara nilai jasa ekosistem demi kelangsungan hidup Komodo.

Isu yang utama adalah pengelolaan sampah, sistem perlindungan dan keamanan, serta tata kelola kawasan yang perlu melibatkan berbagai lembaga multisektoral.

"Jika upaya konservasi yang ketat tidak diperkenalkan dan wisatawan tidak mulai dibatasi, kita akan melihat penurunan yang signifikan dalam nilai jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar,” jelasnya.

Baca Juga: Pangdam IV/Diponegoro Tekankan Seleksi Akmil Dilakukan Secara Jujur dan Objektif

Sesuai perhitungan dan rekomendasi yang diperoleh dari hasil kajian, maka pembatasan jumlah wisatawan kurang lebih 200.000 orang per tahun dengan sistem manajemen kunjungan yang terintegrasi berbasis reservasi online akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022.

Selanjutnya, kompensasi biaya konservasi sebagai upaya penguatan fungsi sebesar Rp 3.750.000 per orang per tahun yang akan diterapkan secara kolektif tersistem (Rp 15 juta per 4 orang per tahun).

“Kami berharap, dengan diberlakukannya pembatasan kunjungan dan kompensasi biaya konservasi dapat menumbuhkan perilaku pariwisata yang lebih sadar di lingkungan Taman Nasional Komodo. Tentunya, untuk penguatan fungsi di kawasan Taman Nasional Komodo perlu sinergitas antar lembaga, dan multisektoral sebagai penjaga gerbang dan pelindung Taman Nasional Komodo,” ungkap Carolina Noge, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X