KULON PROGO, harianmerapi.com - Anggota DPRD Kulon Progo, Suprapto, tidak masuk kerja selama sekitar dua bulan terakhir.
Politisi Partai Gerindra itu tidak berangkat ke gedung DPRD Kulon Progo untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat karena sakit.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kulon Progo, Keksi Wuryaningsih membenarkan hal ini. Ketidakhadiran Suprapto bahkan telah ditindaklanjuti BK dengan menggelar rapat koordinasi.
Baca Juga: Belasungkawa Mendalam dari Para Tokoh atas Meninggalnya Rima Melati
"Kita sudah ada rapat untuk membahas surat izinnya. BK dua kali merapatkan hal ini," kata Keksi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (23/6/2022).
Sebagai langkah tindak lanjut, menurut Keksi, BK akan mendatangi kediaman Suprapto pada Senin (27/6/2022). Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kesehatan Suprapto.
"Kami akan datang ke sana untuk melihat kondisi kesehatan beliau. Kalau sudah sehat diharapkan bisa segera masuk kerja lagi," katanya.
Baca Juga: Ketahuan Curangi Konsumen, Sebuah SPBU di Serang Ditutup
Anggota BK DPRD Kulon Progo, Sasmita Hadi juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, BK telah menggelar pertemuan yang berkaitan dengan permohonan izin dari Suprapto.
"Mengacu tata tertib anggota dewan, jika izin sakit harus ada bukti yang jelas. Kalau yang diperbolehkan izin itu ada surat keterangan dokter, tidak bisa hanya WA atau surat izin pribadi," tegasnya.
Menurut Sasmita, izin yang diajukan Suprapto sudah cukup lama, yakni sekitar dua bulan. Karenanya, pada awal pekan depan BK akan berkunjung ke rumah Suprapto untuk melihat kondisi kesehatannya.
Terlebih menurut Sasmita, dalam izin yang disampaikan tidak ada keterangan yang jelas terkait penyakit yang diderita Suprapto.
"Sudah menjadi tugas BK dalam mengawasi kedisiplinan anggota. Dalam merespons, kami harus ada bukti otentik terkait sakitnya Pak Prapto," ujarnya.