Anggota DPRD Kulon Progo Dua Bulan Tak Masuk Kerja, BK Ambil Tindakan

photo author
- Kamis, 23 Juni 2022 | 20:22 WIB
Gedung DPRD Kulon Progo (Antara)
Gedung DPRD Kulon Progo (Antara)

KULON PROGO, harianmerapi.com - Anggota DPRD Kulon Progo, Suprapto, tidak masuk kerja selama sekitar dua bulan terakhir.

Politisi Partai Gerindra itu tidak berangkat ke gedung DPRD Kulon Progo untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat karena sakit.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kulon Progo, Keksi Wuryaningsih membenarkan hal ini. Ketidakhadiran Suprapto bahkan telah ditindaklanjuti BK dengan menggelar rapat koordinasi.

Baca Juga: Belasungkawa Mendalam dari Para Tokoh atas Meninggalnya Rima Melati

"Kita sudah ada rapat untuk membahas surat izinnya. BK dua kali merapatkan hal ini," kata Keksi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (23/6/2022).

Sebagai langkah tindak lanjut, menurut Keksi, BK akan mendatangi kediaman Suprapto pada Senin (27/6/2022). Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kesehatan Suprapto.

"Kami akan datang ke sana untuk melihat kondisi kesehatan beliau. Kalau sudah sehat diharapkan bisa segera masuk kerja lagi," katanya.

Baca Juga: Ketahuan Curangi Konsumen, Sebuah SPBU di Serang Ditutup

Anggota BK DPRD Kulon Progo, Sasmita Hadi juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, BK telah menggelar pertemuan yang berkaitan dengan permohonan izin dari Suprapto.

"Mengacu tata tertib anggota dewan, jika izin sakit harus ada bukti yang jelas. Kalau yang diperbolehkan izin itu ada surat keterangan dokter, tidak bisa hanya WA atau surat izin pribadi," tegasnya.

Menurut Sasmita, izin yang diajukan Suprapto sudah cukup lama, yakni sekitar dua bulan. Karenanya, pada awal pekan depan BK akan berkunjung ke rumah Suprapto untuk melihat kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Kapolres Sukoharjo Minta Maaf Terkait Viral Kasus Tilang Elektronik (ETLE) Warga Tanpa Helm di Area Persawahan

Terlebih menurut Sasmita, dalam izin yang disampaikan tidak ada keterangan yang jelas terkait penyakit yang diderita Suprapto.

"Sudah menjadi tugas BK dalam mengawasi kedisiplinan anggota. Dalam merespons, kami harus ada bukti otentik terkait sakitnya Pak Prapto," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X