KULON PROGO, harianmerapi.com - Pemkab Kulon Progo terus berupaya mewujudkan generasi emas yang santun, selalu memegang kaidah agama, berakhlak mulia serta mau berjuang untuk kemajuan diri sendiri, agama, bangsa dan negara. Salah satu upayanya yakni dengan menerapkan pendidikan karakter.
Hal tersebut ditegaskan Pj Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana dalam acara Wisuda Purna Widya Religius Keagamaan pada Khataman Al Qur’an dan Ketuntasan yang digelar di Aula Sadewa, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Sabtu (11/6/2022).
Dalam kesempatan ini, ada 2.931 peserta didik SMP/MTs se- Kulon Progo yang mengikuti wisuda religius keagamaan.
Baca Juga: Begini Cara Greysia Polii Merayakan Perpisahan sebagai Atlet
"Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras bapak ibu guru dan para pendidik serta Disdikpora Kulon Progo. Kami atas nama Pemkab Kulon Progo mengucapkan terimakasih karena telah membina para siswa sehingga tuntas pendidikan karakternya," kata Tri Saktiyana.
Ia melanjutkan, pendidikan karakter yang diberikan meski pun tuntas secara formal namun tidak tuntas dalam arti substansial karena terus berjalan. Pendidikan karakter sangat relevan dan masih sangat dibutuhkan di era saat ini.
"Dengan adanya pendidikan karakter di lingkungan SMP/MTs se-Kulon Progo, saya optimis kita bisa mewujudkan generasi emas yang santun dan berakhlak mulia," ucapnya.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Mewaspadai Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jawa dan Jogja
Dalam pelaksanaan wisuda, sebanyak 2.931 peserta didik SMP/MTs mengikuti kegiatan wisuda purna widya religius keagamaan pada Khataman Al Qur’an dan Ketuntasan.
Mereka terdiri dari peserta khataman Al Qur’an 2.725 siswa beragama Islam, sedangkan yang mengikuti ketuntasan bagi siswa non muslim yaknibdari agama Katolik sejumlah 156 siswa, agama Kristen sejumlah 46 siswa dan agama Budha sejumlah 4 siswa. Kegiatan tersebut merupakan ekstrakurikuler keagamaan penguatan pendidikan karakter.
Kepala Disdikpora Kulon Progo Arif Prastowo mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Perda Nomor 18 Tahun 2015 Pengelolaan Pendidikan Karakter, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 65 Tahun 2017 dan Perbub Nomor 70 Tahun 2021.
Baca Juga: Justin Bieber Derita Sindrom Ramsay Hunt, Ini Penjelasan Ahli Bedah Spesialis Kelumpuhan Wajah
"Tujuannya untuk mengevaluasi pelaksanaan penguatan pendidikan karakter di lingkungan SMP/MTs melalui kegiatan ekstrakulikuler keagamaan. Selain itu, juga meningkatkan rasa cinta, penghayatan dan pengamalan agama serta meningkatkan semangat beribadah sehingga tertanam jiwa keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan," jelasnya.
Pelaksanaan wisuda religius keagamaan pada Khataman Al-Qur’an dan Ketuntasan. dilaksanakan secara luring dan daring melalui zoom metting di sekolah masing-masing. Dalam pelaksanaan kegiatan ini Disdikpora bekerjasama dengan Pengawas SMP, MKKS SMP, MGMP Pendidikan Agama Islam, Katolik, Kristen dan Budha. *