KULON PROGO, harianmerapi.com - Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo, Sutedjo dan Fajar Gegana resmi mengakhiri masa jabatan pada Minggu (22/5/2022).
Untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum digelar Pilkada 2024, Tri Saktiyana kemudian ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo.
Tri Saktiyana yang menjadi Penjabat Bupati Kulon Progo merupakan Asisten Sekda DIY Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Baca Juga: Mobil Terbakar Padahal Sehari Usai ke Bengkel, Sekeluarga Menyelamatkan Diri Saat Dengar Letupan
Saat menyampaikan sambutannya dalam acara serah terima jabatan (sertijab) Bupati Kulon Progo di Halaman Pemkab Kulon Progo, ia mengaku tidak menyangka dan tidak siap menjabat sebagai Bupati Kulon Progo.
"Sampai tadi pagi saya telepon Pak Astungkara (Sekda Kulon Progo), beliau bilang Bismillah mawon, semua sudah disiapkan teman-teman," kata Tri Saktiyana.
Ia berpendapat, Kulon Progo memiliki masalah terutama kemiskinan. Namun potensi yang dimiliki Kulon Progo saat ini dinilainya sangat mampu mengatasi masalah tersebut, di antaranya potensi pertanian, industri, perdagangan dan YIA serta harapan hidup di Kulon Progo yang semakin tinggi.
Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Kunjungi Gadis 6 Tahun Kelainan Sejak Lahir di Gunungkidul
"Kami meyakini, tidak kurang dari lima tahun ke depan Kulon Progo akan semakin solid dan semakin baik lagi," ucapnya.
Sesuai dengan arahan Mendagri dan Gubernur DIY, Tri Saktiyana akan menyiapkan Pemilu yang lebih demokratis, jujur dan adil serta berupaya mengatasi kemiskinan.
Dirinya menyatakan kesiapan untuk berkonsolidasi dengan kabupaten/kota lain di DIY, pemerintah provinsi serta pemerintah pusat.
Baca Juga: Dua Pelajar Pemilik Sajam Jadi Tersangka, Polisi Pastikan Proses Hukum Jalan Terus
Dalam menjabat Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana memastikan akan menindak siapapun yang terlibat korupsi.
Mengingat, ia pernah lolos sebagai kandidat pengisi jabatan pimpinan KPK saat masih menjabat sebagai Kepala Bappeda Bantul, 2014 lalu.