JAKARTA, harianmerapi.com - Beralih dari siaran analog ke TV digital sangat mudah. Digitalisasi siaran ini seiring diterapkannya Analog Switch Off (ASO) yang pada tahap pertama sudah berjalan pada 30 April 2022.
Cara beralih ke TV digital hanya perlu melakukan beberapa langkah.
Masyarakat tak perlu khawatir karena siaran TV digital bukan streaming internet serta bukan pula televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel.
Baca Juga: TV Digital Sering Dianggap Sama dengan Video Streaming, Intip Perbedaannya Biar Nggak Salah Kaprah
Menonton siaran TV digital tidak memerlukan kuota internet atau biaya langganan untuk menontonnya.
Berikut cara beralih ke TV digital dirangkum harianmerapi.com dari laman indonesia.go.id, dikutip pada Selasa (14/6/2022).
Langkah pertama periksa pesawat televisi masing-masing. Lakukan dengan memindai (scanning) ulang program siaran.
Baca Juga: Bantai Nepal 7-0, Timnas Indonesia Lolos Piala Asia 2023
Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV digital.
Namun, setelah lakukan pindai (scanning) ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog.
Ingat siaran TV digital itu gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih. Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap.
Baca Juga: Keterlaluan! Foto Stupa Candi Borobudur Diedit Mirip Wajah Presiden Joko Widodo
Langkah kedua pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama set top box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV digital.
Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi.