Tekan Angka Kecelakaan, Operasi Patuh Progo 2022 Fokus Pelanggaran Marka

photo author
- Senin, 13 Juni 2022 | 11:00 WIB
Penyematan pita kepada petugas sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Progo 2022. (Foto: Amin Kuntari )
Penyematan pita kepada petugas sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Progo 2022. (Foto: Amin Kuntari )

KULON PROGO, harianmerapi.com - Petugas Satlantas Polres Kulon Progo menggelar Operasi Patuh Progo 2022 selama dua pekan, yakni pada 13-26 Juni 2022.

Sebanyak 140 personel diterjunkan dalam giat ini dengan fokus penindakan pelanggaran marka.

Kasat Lantas Polres Kulon Progo, AKP A Purwanta menyampaikan, Operasi Patuh Progo 2022 digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mendorong para pengendara agar disiplin berlalu lintas.

Baca Juga: Pemain Bola di Kulon Progo Tewas Tersambar Petir di Lapangan, Ini Detik-detik Korban Gagal Selamatkan Diri

Karenanya, petugas akan menindak tegas berbagai pelanggaran yang dilakukan pengendara.

"Ada delapan prioritas dalam giat ini terutama pelanggaran dengan fatalitas tinggi seperti pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan dan kendaraan melawan arus," kata Purwanta usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2022 di Halaman Mapolres Kulon Progo, Senin (13/6/2022).

Dijelaskannya, pelanggaran marka jalan menjadi salah satu prioritas Operasi Patuh Progo 2022 lantaran belakangan ini marak pelanggaran marka yang dilakukan pengendara sehingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Kinerja PJ Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana Disorot, Diminta Fokus Atasi Kemiskinan

Pelanggaran marka bahkan memicu kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi yang menimbulkan korban jiwa.

"Dengan melanggar marka, pengendara mengambil jalur kendaraan lain dari arah berlawanan sehingga sangat berbahaya dan memicu kecelakaan. Kami berharap pelaksanaan giat ini bisa menekan angka kecelakaan," kata Purwanta.

Ditanya terkait titik-titik yang menjadi sasaran pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2022, Purwanta menyebut salah satu lokasinya adalah sepanjang jalan Wates - Purworejo. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan giat ini akan digelar di lokasi lain, baik ruas jalan nasional maupun jalan provinsi.

Baca Juga: Dua Bocah Asal Semarang Telantar di Pantai Congot Kulon Progo Usai Diajak Kakaknya Ketemuan dengan Cowok

Nantinya, para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas akan diberikan sanksi berupa tilang. Tindakan ini diberikan untuk memberikan efek jera sehingga para pengendara menjadi lebih patuh dan disiplin berlalu lintas.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini saat membacakan amanat Kapolda DIY, Irjend Pol Asep Suhendar mengatakan, Operasi Patuh Progo 2022 mengambil tema Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa. Konsep pelaksanaannya mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X