KULON PROGO, harianmerapi.com - Polres Kulon Progo bekerjasama dengan Pemkab setempat mulai bergerak menyambut arus mudik Lebaran 2022.
Sebanyak 305 personel disiagakan untuk mengamankan arus mudik tahun ini dibantu petugas gabungan.
Untuk mengawali pengamanan arus mudik, Polres Kulon Progo menggelar apel kesiapsiagaan pasukan di halaman Mapolres, Jumat (22/4/2022). Apel dipimpin Bupati Kulon Progo, Sutedjo.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, giat Operasi Ketupat Progo untuk mengamankan arus mudik Lebaran dilaksanakan selama 17 hari, sejak Jumat (22/4/2022) hingga Minggu (08/5/2022).
Baca Juga: Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan, Masakan Lele Terbang Kian Banyak Digemari untuk Buka Puasa
Pelaksanaan giat disesuaikan dengan arahan Kapolri sebagai tindak lanjut imbauan Presiden untuk mudik lebih awal.
"Sesuai tema tahun ini yakni Mudik Aman dan Sehat, kami berupaya mengamankan pemudik lebih awal," kata Fajarini.
Dalam giat ini, lanjut Kapolres, pihaknya menyiagakam 305 personel dari Polres Kulon Progo dan Polsek jajaran. Jumlah ini masih ditambah personel gabungan dari instansi lintas sektoral sebanyak 365 personel.
Selain menyiagakan personel, Polres Kulon Progo juga mendirikan dua pos pengamanan di wilayah Temon yang merupakan perbatasan Kulon Progo dengan Purworejo, serta di wilayah Sentolo yang merupakan perbatasan Kulon Progo dengan Bantul. Sementara satu pos pelayanan didirikan di kawasan destinasi Pantai Glagah, Temon.
Baca Juga: Kapolri Imbau Masyarakat Mudik Lebaran Melalui Jalur Alternatif Guna Mengurangi Beban Jalan Tol
"Pergerakan pasukan dilakukan sejak siang ini. Personel sudah mulai menempati posnya masing-masing," imbuh Fajarini.
Artikel Terkait
Hindari Puncak Arus Mudik Tanggal 28, 29 dan 30 April 2022 Agar Mudik Nyaman
Amankan Mudik Lebaran 2022 Kerahkan 378 Personel, Kapolres Salatiga: Prediksi H-5 Mulai Puncak Kepadatan
Operasi Ketupat Candi 2022, Kapolres Sukoharjo: Fokus Kamtibmas, Kelancaran Mudik dan Pengendalian Covid-19
Perhatikan! Vaksin Booster jadi Syarat Utama Mudik. Jika Belum, Maka....